Jelang Pembukaan Mal, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mal-mal di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan personelnya pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada masa PSBB Transisi ini, mal yang ada di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka, termasuk pasar modern lainnya. Maka itu, polisi pun berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah setempat dan stakeholders lainnya untuk pengamanan agar protokol kesehatan tetap bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Grasi dan Amnesti

“Kita juga memploting mana saja mal yang akan dibuka dan melihat sebesar apa pasar modern yang akan dibuka sehingga bisa menghitung berapa kekuatan yang akan dilibatkan disana,” ujar Yusri, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, anggota Polri dan TNI bakal membuat pos agar di pasar modern tersebut protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bisa dilaksanakan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Selain itu pihak mal wajib pula menyediakan pencuci tangan atau hand sanitizer. “Lalu, untuk physical distancing bisa dalam bentuk stiker-stiker yang ada untuk mengatur jarak pengunjung dan itu harus dipatuhi sesuai pergub (di Jakarta),” tulis Yusri

Baca Juga :  Sidang Perumahan Syariah Fiktif, Giliran Saksi Meringankan Bicara

Anggota Polri dan TNI, tambah dia, bakal melakukan pengawasan sebagaimana tugasnya dalam membuat masyarakat mengutamakan kesadaran dan disiplin.

“Semua itu dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19, yakni dengan mengikuti protokol kesehatan tersebut,” tegas Yusril. (ivan)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Kejati Jabar Tahan Kadis PMD dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Marhaen Dkk ke Pengadilan
Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk ke Pengadilan Tipikor
Satgas Terpadu Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Serbuk Nikel oleh WN China di Bandara Khusus PT IWIP
Kejari Jakarta Utara Setujui Rehabilitasi Dua Pengguna Narkotika Melalui RJ
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Bentuk Kriminalisasi
Ditjen Badilum: Pengadilan Tipikor Serahkan Data Perkara Korupsi Polri Periode Tahun 2023-2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:14 WIB

Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Kejati Jabar Tahan Kadis PMD dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:14 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Marhaen Dkk ke Pengadilan

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:06 WIB

Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:05 WIB

Satgas Terpadu Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:04 WIB

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Serbuk Nikel oleh WN China di Bandara Khusus PT IWIP

Berita Terbaru