Jelang Pembukaan Mal, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mal-mal di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan personelnya pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada masa PSBB Transisi ini, mal yang ada di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka, termasuk pasar modern lainnya. Maka itu, polisi pun berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah setempat dan stakeholders lainnya untuk pengamanan agar protokol kesehatan tetap bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara

“Kita juga memploting mana saja mal yang akan dibuka dan melihat sebesar apa pasar modern yang akan dibuka sehingga bisa menghitung berapa kekuatan yang akan dilibatkan disana,” ujar Yusri, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, anggota Polri dan TNI bakal membuat pos agar di pasar modern tersebut protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bisa dilaksanakan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Selain itu pihak mal wajib pula menyediakan pencuci tangan atau hand sanitizer. “Lalu, untuk physical distancing bisa dalam bentuk stiker-stiker yang ada untuk mengatur jarak pengunjung dan itu harus dipatuhi sesuai pergub (di Jakarta),” tulis Yusri

Baca Juga :  Kasus Ruslan Buton, IPW : Polri Agar Bersikap Profesional

Anggota Polri dan TNI, tambah dia, bakal melakukan pengawasan sebagaimana tugasnya dalam membuat masyarakat mengutamakan kesadaran dan disiplin.

“Semua itu dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19, yakni dengan mengikuti protokol kesehatan tersebut,” tegas Yusril. (ivan)

Berita Terkait

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA
Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 21:35 WIB

Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Berita Terbaru