Jelang Pembukaan Mal, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mal-mal di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan personelnya pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada masa PSBB Transisi ini, mal yang ada di kawasan Jadetabek bakal kembali dibuka, termasuk pasar modern lainnya. Maka itu, polisi pun berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah setempat dan stakeholders lainnya untuk pengamanan agar protokol kesehatan tetap bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batubara CV ABI

“Kita juga memploting mana saja mal yang akan dibuka dan melihat sebesar apa pasar modern yang akan dibuka sehingga bisa menghitung berapa kekuatan yang akan dilibatkan disana,” ujar Yusri, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, anggota Polri dan TNI bakal membuat pos agar di pasar modern tersebut protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bisa dilaksanakan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Selain itu pihak mal wajib pula menyediakan pencuci tangan atau hand sanitizer. “Lalu, untuk physical distancing bisa dalam bentuk stiker-stiker yang ada untuk mengatur jarak pengunjung dan itu harus dipatuhi sesuai pergub (di Jakarta),” tulis Yusri

Baca Juga :  Kejari Tangsel Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

Anggota Polri dan TNI, tambah dia, bakal melakukan pengawasan sebagaimana tugasnya dalam membuat masyarakat mengutamakan kesadaran dan disiplin.

“Semua itu dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19, yakni dengan mengikuti protokol kesehatan tersebut,” tegas Yusril. (ivan)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru