Ini Daftar Lokasi yang Boleh Selenggarakan Shalat Id di Bekasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Dalam sebuah keterangan tertulis, Pemerintah Kota Bekasi membolehkan menggelar shalat id di 41 kelurahan zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19) yang berada di 12 kecamatan di Bekasi. Namun, pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah tetap dengan persyaratan.

Sedangkan kelurahan yang masuk kategori zona merah diminta melaksanakan shalat id di rumah.

“Di 12 kecamatan ada 41 kelurahan zona hijau dari total 56 kelurahan. Di luar itu tidak diperbolehkan menggelar shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan,” kata Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Sabtu (23/5/2020).

Untuk diketahui, pelaksanaan shalat id di lokasi yang ditentukan mesti mendapat izin dari beberapa pihak, di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan dan Dewan Masjid Indonesia kecamatan dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

“Shalat id hanya dapat dilaksanakan di masjid atau musala di lingkungan RT/RW dengan mendapatkan izin,” sebutnya.

Baca Juga :  Moratorium PKPU Secara Total, bentuk Upaya dari Pemerintah

Pelaksanaan shalat id juga ditentukan hanya boleh diikuti warga dengan KTP kelurahan setempat. Warga nantinya akan diseleksi oleh panitia shalat id yang dibentuk DKM setempat.

DKM juga diminta tidak mendatangkan imam, khotib dan jemaah dari luar lingkungan RT/RW setempat.

Selain itu, Camat setempat membentuk pengawas shalat id yang terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya Kapolsek, Danramil, MUI Kecamatan, DMI Kecamatan dan lurah.

“Setelah shalat, kepada para ulama atau tokoh masyarakat dan warga masyarakat dilarang melakukan kegiatan halal bihalal,” pungkasnya.

Berikut 41 kawasan zona hijau di Kota Bekasi:

  1. Kecamatan Bekasi Utara, 4 kelurahan: Kelurahan Teluk Pucung, Harapan Jaya dan Marga Mulya, Kelurahan Kali Abang.
  2. Kecamatan Bekasi Barat, 2 Kelurahan: kelurahan Kota Baru, Keluhan Bintara.
  3. Kecamatan Bekasi Timur, 3 Kelurahan: Kelurahan Margahayu, Bekasi Jaya dan Aren Jaya.
  4. Kecamatan Bekasi Selatan, 5 Kelurahan: Kelurahan Pekayon Jaya, Kayuringin Jaya, Jakasetia, dan Jaka Mulya, Kelurahan Margajaya.
  5. Kecamatan Mustika Jaya 2 kelurahan: Kelurahan Cimuning, Kelurahan Pedurenan.
  6. Kecamatan Medan Satria, 3 kelurahan: kelurahan Medan Satria, Kali Baru dan Harapan Mulya.
  7. Kecamatan Jatisampurna, 4 Kelurahan: kelurahan Jati Karya, Jati Raden, Jati Rangga, dan Jatisampurna.
  8. Kecamatan Rawalumbu, 3 Kelurahan: kelurahan Bojong Menteng, Pengasinan, dan Sepanjang Jaya.
  9. Kecamatan Pondok Gede, 4 kelurahan : kelurahan Jatiwaringin, Jati Cempaka, Jati Bening, dan Jati Bening Baru.
  10. Kecamatan Bantar Gebang, 3 kelurahan: Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu.
  11. Kecamatan Jatiasih, dua kelurahan: kelurahan Jati Mekar, Jati Rasa, Jati Kramat, Jati Sari.
  12. Kecamatan Pondok Melati, 4 kelurahan: kelurahan Jati Warna, Jati Rahayu, Jati Murni, dan Jati Melati. [bro]
Baca Juga :  Ketua MPR : Pemda Pastikan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru