Gubernur Khofifah Klaim Telah Melaksanakan Pemerintahan Secara Akuntabel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara resmi telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7/2023).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga :  Tiga Oknum TNI Diduga Penabrak Remaja di Nagreg Dipusatkan di Puspomad

“Hal Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Khofifah.

Khofifah mengucapkan terima kasih pada seluruh stakeholder di pemerintahan, seluruh ASN Pemprov Jatim serta seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bersinergi mendukung jalannya pemerintahan sehingga Pemprov Jatim dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang makin sejahtera secara adil dan merata.

Baca Juga :  Presiden Tinjau Pembangunan Industri Petrokimia di Cilegon

“Saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan semua Fraksi DPRD Provinsi Jatim akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari regulasi yang berlaku,” demikian tutup Khofifah. [ary]

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru