Doni Monardo Pastikan TGIPF Investigasi Semua Tahapan Tragedi Kanjuruhan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Oktober 2022 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung pada kerusuhan dan menewaskan lebih dari 130 orang. Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan, sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu,” ujar Doni Monardo, anggota TGIPF Kanjuruhan, Jumat (7/10/2022) malam, dalam rapat koordinasi TGIPF di Malang.

Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu.
Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan suporter. Sementara tim lainnya mendatangi Polres, Sat Brimob, dan Kodim 0818 di Malang. Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Kemudian tim lainnya yang berada di Jakarta bertugas untuk mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.

Baca Juga :  Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar

Berbagai alat bukti penting juga sudah didapatkan, termasuk CCTV di dalam stadion yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan. Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik juga telah dikumpulkan oleh TGIPF.

“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Sekretaris TGIPF Nur Rochmad.

TGIPF juga tengah mengumpulkan dan mendalami keterangan baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban tentang penggunaan gas air mata.

TGIPF juga akan meninjau Stadion Kanjuruhan untuk memastikan kondisi dan standar kelayakan stadion, termasuk pintu-pintu dan kelengkapan personil petugas (steward) di setiap pintu.

Selain itu, TGIPF juga akan mendatangi korban luka yang telah kembali ke rumah untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu. TGIPF juga akan meminta keterangan dari sejumlah dokter yang menangani para korban.

Baca Juga :  Gugatan Pegawai Dikabulkan PTUN Jakarta, Menteri HAM Wajib Pulihkan Jabatan

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar TGIPF tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.

“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selepas melapor kepada Presiden, Selasa (04/10/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebagai dasar TGIPF bekerja, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang. Keppres ini menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru