Diduga Sebar Hoaks Gambar Puan, Ketua DPRD Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Parizal Hafni dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyebarkan hoaks gambar Puan Maharani melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PAC PDIP) Kecamatan Lembah Melintang Randi Wisata ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (4/6) malam.

Saat dikonfirmasi, Polres Pasbar membenarkan laporan tersebut.

“Benar, ada laporan terkait dugaan penyebaran gambar atau foto hoaks Puan Maharani dan sudah diterima Reskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal seperti dilansir Klikpositif.com pada Jumat (5/6/2020) siang.

Pihak kepolisian, kata Defrizal, saat ini sedang mendalami laporan terhadap Parizal Hafni yang juga menjabat sebagai.

Baca Juga :  Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG

“Kami sedang mendalami, untuk perkembangan selanjut nya akan kita sampaikan,” katanya.

Penyebaran foto hoaks Puan Maharani terjadi melalui WhatsApp Group (WAG) Tim Cegah Covid-19 GUNTUL yang diduga disebar Parizal Hafni pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 22.36 WIB.

Sebelumnya, pelapor mengatakan, foto atau gambar itu disebarkan di group media sosial WhatsApp Tim Cegah Covid-19 Guntul.

Ia menjelaskan, Ketua DPRD Pasbar diduga telah menyebarkan berita hoaks dengan memposting gambar atau foto Puan Maharani yang bertuliskan, “Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang Pendidikan Agama Harus Di Hapus!!”.

Baca Juga :  Polisi Sebut Anggota Khilafatul Muslimin Berjumlah Puluhan Ribu Orang

Selain itu, dalam postingan gambar juga bertuliskan, “Cukup Viral kan Ini dan Dikopi Kasikan ke Rakyat Plosok Plosok Desa Insya Allah”.

“Begitu isi postingan Parizal Hafni pada Senin 1 Juni 2020 lalu, pukul 22.36 WIB di group whatsapp Tim Cegah Covid-19 GUNTUL,” kata Randi.

Ia menilai, penyebaran berita bohong tersebut sudah dinilai meresahkan dan menghina salah satu pimpinan PDIP yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

“Jangan sampai berita hoaks itu berkembang dan menjadi isu sara ditengah-tengah masyarakat. Satu lagi, kami menjaga harga diri partai kami dan kami merasa telah dirugikan,” tegas dia.(yen)

 

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru