Diduga Sebar Hoaks Gambar Puan, Ketua DPRD Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Parizal Hafni dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyebarkan hoaks gambar Puan Maharani melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PAC PDIP) Kecamatan Lembah Melintang Randi Wisata ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (4/6) malam.

Saat dikonfirmasi, Polres Pasbar membenarkan laporan tersebut.

“Benar, ada laporan terkait dugaan penyebaran gambar atau foto hoaks Puan Maharani dan sudah diterima Reskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Defrizal seperti dilansir Klikpositif.com pada Jumat (5/6/2020) siang.

Pihak kepolisian, kata Defrizal, saat ini sedang mendalami laporan terhadap Parizal Hafni yang juga menjabat sebagai.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Dkk Didakwa Pasal Berlapis

“Kami sedang mendalami, untuk perkembangan selanjut nya akan kita sampaikan,” katanya.

Penyebaran foto hoaks Puan Maharani terjadi melalui WhatsApp Group (WAG) Tim Cegah Covid-19 GUNTUL yang diduga disebar Parizal Hafni pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 22.36 WIB.

Sebelumnya, pelapor mengatakan, foto atau gambar itu disebarkan di group media sosial WhatsApp Tim Cegah Covid-19 Guntul.

Ia menjelaskan, Ketua DPRD Pasbar diduga telah menyebarkan berita hoaks dengan memposting gambar atau foto Puan Maharani yang bertuliskan, “Puan: Jika Negara Ingin Maju Dan Berkembang Pendidikan Agama Harus Di Hapus!!”.

Baca Juga :  Dino Patti Djalal Ngadu ke Kapolda Metro, Diancam Tersangka Mafia Tanah

Selain itu, dalam postingan gambar juga bertuliskan, “Cukup Viral kan Ini dan Dikopi Kasikan ke Rakyat Plosok Plosok Desa Insya Allah”.

“Begitu isi postingan Parizal Hafni pada Senin 1 Juni 2020 lalu, pukul 22.36 WIB di group whatsapp Tim Cegah Covid-19 GUNTUL,” kata Randi.

Ia menilai, penyebaran berita bohong tersebut sudah dinilai meresahkan dan menghina salah satu pimpinan PDIP yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

“Jangan sampai berita hoaks itu berkembang dan menjadi isu sara ditengah-tengah masyarakat. Satu lagi, kami menjaga harga diri partai kami dan kami merasa telah dirugikan,” tegas dia.(yen)

 

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru