Dewan Pers Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pemantauan Media

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pemantauan Media

Dewan Pers Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pemantauan Media

PIJARJAKARTA | Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 17 menetapkan keterlibatan masyarakat sebagai mandat penting dalam pengembangan kemerdekaan pers dan penjaminan hak untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat mencakup pemantauan dan pengaduan terkait pelanggaran Kode Etik Jurnalistik atau kesalahan teknis dalam pemberitaan yang dilakukan oleh media pers.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers guna menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

Sejalan dengan amanat dan sebagai bagian dari implementasi UU Pers, Dewan Pers menggelar “Diskusi Nasional Penyusunan Pedoman Pemantauan Media,” di Semarang, Selasa (28/11/2023). Tujuan dari diskusi ini adalah mendorong kelompok-kelompok masyarakat agar lebih aktif dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja pers.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno, menyampaikan keprihatinannya terhadap berita yang tidak bertanggung jawab. Hadi juga menekankan bahwa pemantauan media tidak hanya perlu dilakukan di tingkat perusahaan media, tetapi juga oleh lembaga pendidikan tinggi. Selain itu, Hadi menyoroti perbedaan antara media massa dan media sosial, sekaligus menegaskan pentingnya pemantauan khusus terhadap media sosial.

Baca Juga :  UU PDP Amanatkan Pemerintah Terbitkan 10 Aturan Turunan

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Aris, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. Menurutnya, media daring menghadapi permasalahan serius dengan ekosistem kerja yang tidak sehat. Aris menekankan bahwa kaidah jurnalistik seringkali tidak diterapkan pada media daring, dan beban kerja yang berlebihan bagi editor dan wartawan dapat berdampak pada penurunan kualitas berita.

“Saat ini, media online cenderung tidak lagi menjadikan verifikasi sebagai aspek utama dalam proses jurnalistik mereka, melainkan lebih fokus pada jumlah klik dan views,” tutur Aris.

Baca Juga :  Literasi Jasa Keuangan dan Langkah-langkah Lawan Investasi “Bodong”

Menyikapi pernyataan tersebut, Dosen Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Andre Noevi Rahmanto, menegaskan bahwa ekosistem informasi yang dinamis di era digital menuntut semua pemangku kepentingan untuk mencari formula pemantauan yang tepat.

Ketua PR2Media, Masduki, juga berpendapat bahwa lembaga pemantauan harus ada karena merupakan pilar keempat dalam menjaga kualitas jurnalistik. Dia menekankan pentingnya dialog antara perusahaan pers dan lembaga pendidikan seperti kampus untuk menentukan posisi masing-masing.

Diskusi berlanjut dengan pembahasan poin-poin rancangan Pedoman Pemantauan Media. Hasil dari diskusi ini akan menjadi landasan untuk proses finalisasi Pedoman Pemantauan Media yang direncanakan akan dilakukan di Jakarta. Diharapkan, surat keputusan Dewan Pers tentang Pedoman Pemantauan Media bisa segera terbit pada awal tahun 2024. [Dewan Pers/ary]

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru