Catatan Hukum 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangat jelas dinamika hukum sangat intens berlangsung sepanjang 2020 hingga menjelang tutup tahun. Awal 2020 agenda hukum mulai bergerak melanjutkan lungsuran tahun sebelumnya. Sebut saja soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sebagai salah satu contohnya.

Undang-Undang Omnibus ini mulai berlaku pada November 2020 meskipun sudah menjadi wacana sejak pelantikan Presiden Joko Widodo untuk periode kedua pemerintahannya pada 20 Oktober 2019. Pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berlangsung pada Rabu petang, 5 Oktober 2020. Selanjutnya Presiden Joko Widodo menandatanganinya pada 2 November 2020 menjadi Omnibus Law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, sepanjang Oktober 2019-Oktober 2020, Omnibus Law banyak mendominasi wacana akademis politik hukum maupu reaksi masal dari kalangan warga, antara lain kalangan pekerja dan berbagai kelompok warga yang kemungkinan akan terdampak pemberlakuan Omnibus Law ini. Persoalan utama Omnibus Law ini adalah kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan maupun pelanggaran hukum oleh sekelompok kecil elite yang sangat berkuasa secara politik dan ekonomi untuk menguasai aset produktif yang tak tergantikan, antara lain sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

Kekhawatiran terhadap ulah oligarki ini sangat relevan manakala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kasus korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster pada Rabu, 25 November 2020. Kemudian pada Minggu, 6 Desember KPK juga menindak Menteri Sosial Jualiari Peter Batubara dalam kasus Bantuan Sosial seiring pandemi global virus corona penyebab Covid-19.

Kedua menteri merupakan personel Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Juga politisi dari dua partai yang paling banyak meraih suara dalam Pemilu Legislatif pada 2019 lalu.

Baca Juga :  Sidang Putusan Ditunda, Korban Perumahan Syari'ah Fiktif Kecewa

Terkait dengan ini, Dana Moneter Internasinoal (Interatinoal Monetary Fund) menyebut kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum yang berkelindan sudah menjadi ciri khas (tipikal) korupsi di negara-negara berkembang sehingga perlu komitmen kuat secara kelembagaan untuk mengatasinya. Dalam hal ini, tentu saja banyak yang berharap komitmen kelembagaan KPK yang dipimpin oleh Komjen Firli Bahuri akan tetap tinggi di bidang pemberantasan korupsi tanpa mengabaikan pencegahannya pula.

Yang juga perlu menjadi catatan terkait korupsi di lingkaran oligarki adalah skandal Badan Usaha Milik Negara bidang asuransi: Jiwasraya dan Asabri. Sementara proses hukumnya masih terus berjalan, banyak yang berharap Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Sanitiar (ST) Burhanudin memiliki komitmen kelembagaan yang sama seperti KPK untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membawa kedua kasus itu ke pengadilan.

Pada sisi lain, banyak pula yang tersengat dengan kasus Djoko Soegiarto Tjandra (Tjan Kok Hui). Setelah gagal mendapatkan amnesti pada 2016, empat tahun kemudian, Djoko Tjandra menggegerkan dunia penegakan hukum karena upaya membersihkan namanya dari catatan kejahatan melibatkan banyak kalangan penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun kalangan advokat.

Baca Juga :  Kriteria Penghasilan Tidak Kena Pajak

Tambahan pula, wabah Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda teratasi, ternyata juga berimplikasi pada masalah-masalah hukum. Antara lain kasus-kasus yang menyangkut Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam. Meski bagaimana, implikasi hukum Covid-19 melibatkan banyak pemangku kepentingan penegakan hukum tak terkecuali Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga sibuk menangani kasus-kasus di Papua..

Dengan berbagai rangkaian catatan ini, dinamika hukum pada 2021 akan mewarisi lungsuran kasus dan perkara pada 2020. Komitmen kelembagaan menjadi kunci keberhasila penegakan hukum pada tahun depan. Semoga kalangan penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, KPK, korps kehakiman, juga segenap para advokat, memiliki komitmen kelembagaan yang setara tingginya sehingga penegakan dan kepastian hukum terwujud dalam keadilan substantif yang dampaknya akan positif terhadap bidang lain: politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan pertahanan keamanan di Indonesia.

Salam hormat layak bagi pimpinan dan segenap jajaran KPK. Juga untuk semua penegak hukum di Indonesia. Kita arungi tahun depan dengan kinerja lebih baik lagi.

Madsanih Manong SH
Ketua YLBH PIJAR

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru