Jakarta – Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) dengan beragam kinerja diantaranya dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil melakuakan penyelamatan keuangan negara dari perkata tindak pidana korupsi (Tipikor) sebesar Rp19,122 Triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H., mengatakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus.
“Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya,” ujar Anang dalam kegiatan capain kinerja Kejaksaan tahun 2025, di Kejaksaan Agung, Rabu (31/12/2025).

Berikut capaian kinerja Kejaksaan RI dari Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2025:
Data Penanganan Perkara Perpajakan, Kepabeanan, Cukai dan TPPU:
o Penyelidikan: 2.658
o Penyidikan: 2.399
o Penuntutan: 2.540
o Eksekusi: 2.247
Penanganan Perkara dengan Jumlah Kerugian Negara Terbesar:
o Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2023 (Kerugian Rp578.105.411.622,47).
o Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Produk Minyak dan Pemberian Subsidi yang Mengakibatkan Kerugian Negara tahun 2018 s.d. 2023 (Kerugian Rp285.017.731.964.389).
o Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan Entitas Anak Usaha (Kerugian Rp1.354.870.054.158,70).
o Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi, (DIKBUDRISTEK) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 (Kerugian Rp1.980.000.000.000).
Penyelamatan Keuangan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi:
o Rp24.716.743.351 (dua puluh empat miliar tujuh ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh satu rupiah).
o USD 11.293.503,67
o SGD 26.409.331
o EUR 57.200
o GBP 785
o MYR 860
o AUD 9.900
o SAR 1.426
o ฿. Baht Thailand 36.690
o AER 1.325
o JPY 43.200.000
Anang menambahkan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil diperoleh Bidang Pidsus Kejaksaan RI sebesar Rp19.122.474.812.274.
“Ada juga Capaian Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil dilakukan penguasaan kembali lahan seluas 4.081.560,58 Hektare,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan, ada lahan yang diserahkan dan dititipkan oleh satgas PKH kepada Kementerian BUMN seluas 1.503.458,20 Hektare.
“Satgas PKH juga berhasih menertibkan Kawasan hutan di Taman Nasional seluas 487.642,09 Hektare,” tandasnya. (Acym)









