Bila Ditemukan Murid Terinfeksi Corona, Menkes Sebut Sekolah Distop

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pihaknya, tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan menyetop kegiatan belajar dan belajar melalui metode tatap muka di sekolah apabila ditemukan murid yang terinfeksi positif virus corona (Covid-19).

“Aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara,” ucap Terawan dikutip dari CNN Indonesia, Senin (15/6/2020).

Menteri Terawan menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran atau tracing di lingkungan sekitar murid yang terinfeksi positif corona tersebut sebagai langkah lanjutan. Upaya itu bertujuan agar pihaknya bisa mengetahui peta persebaran virus corona tersebut.

Lebih lanjut Terawan juga menyatakan nantinya pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat akan berkoordinasi agar infeksi virus corona tak makin menyebar.

“Kalau ada kasus positif di sekolah otomatis Puskesmas dan Dinas Puskesmas kabupaten/kota akan koordinasi sekolah agar tak terjadi penyebaran lebih lanjut,” pungkas dia.

Baca Juga :  Tiga Oknum TNI Diduga Penabrak Remaja di Nagreg Dipusatkan di Puspomad

Terawan juga menyebutkan, keputusan untuk membuka kembali sekolah yang ditutup karena ditemukan penularan corona itu akan mengikuti prosedur yang ditetapkan Kemendikbud.

Ia menyatakan pihaknya akan memantau perkembangan kasus penularan corona di sekolah tersebut agar aman untuk bisa melakukan kegiatan belajar mengajar kembali.

“Sampai tidak ada kasus lagi dan bisa dibuka. Sehingga berjalannya pendidikan bisa lancar. Namun kesehatan dan keselamatan murid jadi prioritas utama,” jelas Terawan.

Selain itu, Terawan juga berjanji akan melakukan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang buka di zona hijau. Ia menyatakan pihaknya akan memberlakukan pengawasan yang sifatnya promotif dan preventif agar kegiatan sekolah berjalan lancar.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Mayapada Hospital Bandung

“Agar kegiatan belajar mengajar dipastikan aman, lancar sehat selamat. itu yang bisa kami lakukan,” imbuh dia

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di wilayah yang berstatus zona hijau atau zona aman penyebaran virus corona pada tahun ajaran baru 2020/2021.

“Untuk saat ini karena hanya 6 persen populasi peserta didik kita di zona hijau, hanya mereka yang kita berikan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah tatap muka,” demikian Nadiem dalam konferensi pers melalui sambungan jarak jauh, Senin (15/6/2020). [rahmat]

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru

Berita

Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:51 WIB

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:50 WIB