Beredar Film Animasi Hina Rasulullah, MUI Minta Aparat Tindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI

MUI

PIJARJAKARTA | Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah terutama kepada pihak Kementrian Komunikasi Dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini.

“Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata dia, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga :  Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Pernyataan ini menyikapi beredarnya video Youtube dengan akun Sunnah Nabi. Di antara tayangan film animasi tersebut berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan. Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.

Buya Anwar menjelaskan, di bagian akhir video/youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Untuk itu sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya dengan membuat sebuah pertanyaan, ‘Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?’

Baca Juga :  Sidang Tanah Boncos | Ahli Pidana: Dakwaan Harus Jelas dan Terbukti

Buya Anwar menegaskan, kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam, kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan youtbe ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam tidak hanya umat islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia. [MUI/ary]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru