Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

PIJARJAKARTA | Waralaba minuman kekinian, Haus! menyatakan komitmennya memutus segala bentuk kerja sama dengan produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Dalam pernyataan tersebut Haus! mengakui langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Fatwa MUI nomor 83. Di mana dalam fatwa tersebut diterangkan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

“Haus! berduka atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina. Kami mentaati Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023,” tegas Haus! dalam Surat Pernyataan Terbuka yang diunggah di akun Instagram resmi milik mereka.

Baca Juga :  Wonderlux Hadirkan Inovasi Terbaru: Rangkaian Conditioner untuk Solusi Masalah Rambut

Dengan keputusan ini, Haus! tidak akan menggunakan bahan baku dari produsen yang terafiliasi dengan Israel serta tidak akan bertransaksi atau bermuamalah dengan brand pro Israel.

“Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk (bahan baku), dan brand yang terafiliasi dengan Israel.”

Baca Juga :  Rakerda Tahun 2025, Kajati Sumut Berikan Apresiasi kepada Satker Berprestasi

Melalui surat tersebut Haus! menegaskan keberpihakannya kepada rakyat Palestina dan berharap tragedi kemanusiaan di Palestina segera berakhir.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap Fatwa MUI, dan bentuk keberpihakan Haus! terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Semoga tragedi ini segera berakhir, dan Palestina bisa segera menjadi negara yang merdeka.” [MUI/ary]

Berita Terkait

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru