Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

Taati MUI, Haus! Hentikan Kerja Sama dengan Produk Terafiliasi Israel

PIJARJAKARTA | Waralaba minuman kekinian, Haus! menyatakan komitmennya memutus segala bentuk kerja sama dengan produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Dalam pernyataan tersebut Haus! mengakui langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Fatwa MUI nomor 83. Di mana dalam fatwa tersebut diterangkan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

“Haus! berduka atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina. Kami mentaati Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023,” tegas Haus! dalam Surat Pernyataan Terbuka yang diunggah di akun Instagram resmi milik mereka.

Baca Juga :  Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Dengan keputusan ini, Haus! tidak akan menggunakan bahan baku dari produsen yang terafiliasi dengan Israel serta tidak akan bertransaksi atau bermuamalah dengan brand pro Israel.

“Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk (bahan baku), dan brand yang terafiliasi dengan Israel.”

Baca Juga :  Lantik Denny Achmad Jadi Asintel, Kajati DKJ: Wujudkan Penegakan Hukum yang Adil dengan Profesional dan Bermartabat

Melalui surat tersebut Haus! menegaskan keberpihakannya kepada rakyat Palestina dan berharap tragedi kemanusiaan di Palestina segera berakhir.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap Fatwa MUI, dan bentuk keberpihakan Haus! terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Semoga tragedi ini segera berakhir, dan Palestina bisa segera menjadi negara yang merdeka.” [MUI/ary]

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Berita Terbaru