Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Judi Slot

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mensinyalir perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun, dengan potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” ujar Menkominfo dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online, Selasa (8/8/2023), di Jakarta.

Baca Juga :  Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek, Terungkap di Sidang Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim

Budi Arie mengungkapkan, pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun.

“Dari satu situs Higgs Domino Island, rata-rata per bulan mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau 150 juta Dolar AS. Jadi, setahun bisa sampai sekitar Rp27 triliun. Itu untuk satu situs saja,” ungkapnya.

Menkominfo menegaskan bahwa aksi penindakan harus dilakukan karena judi slot berpotensi merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Bahkan bisa memerangkap anak-anak.

“Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Bayangkan sehari 30 ribu judi slot itu. Sebulan berapa? 900 ribu dan korbannya juga sampai ke anak-anak kecil,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Telah Menangkap Pelaku Penembakan di Kelapa Gading

Meski mengakui pemberantasan judi slot bukan hal yang mudah, Menkominfo bertekad untuk membangun kesadaran bersama guna pemberantasan judi tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkominfo menekankan pentingnya upaya untuk terus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat untuk mengimbangi maraknya judi slot tersebut.

“Selain melakukan literasi kepada masyarakat, edukasi ke developer, aparat penegak hukum hingga pihak perbankan untuk melakukan blokir rekening. Bahkan, Kominfo tak segan untuk melakukan pemblokiran situs dan rekening terhadap influencer atau orang yang mempromosikan bisnis judi slot,” tandasnya. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB