Presiden Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), Kamis (3/8/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi Raih Penghargaan Tingkat Kota hingga Nasional

Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Kejari Kabupaten Bogor Dirikan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Cibinong

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Tampak mendampingi Presiden pada pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
Jalin Silahturahmi MA Bersama Media, Suharto: Bangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi
Lantik Dr Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Jaksa Agung: Bekerjalah Menggunakan Nurani yang Konsisten pada Kebenaran
Lantik Dr Sugeng Riyanta Sebagai Kajati Sultra, Jaksa Agung: Lakukan Pengawasan Melekat dan Konsisten
HUT PERSAJA ke-75, Prof Asep Nana Mulyana: Menulis Sebagai Bagian dari Profesionalisme Jaksa
Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara
Akses Informasi Terbatas, FORSIMEMA Pertanyakan Komitmen Transparansi Peradilan
Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 05:35 WIB

Jalin Silahturahmi MA Bersama Media, Suharto: Bangun Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi

Kamis, 30 April 2026 - 05:35 WIB

Lantik Dr Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Jaksa Agung: Bekerjalah Menggunakan Nurani yang Konsisten pada Kebenaran

Kamis, 30 April 2026 - 05:34 WIB

Lantik Dr Sugeng Riyanta Sebagai Kajati Sultra, Jaksa Agung: Lakukan Pengawasan Melekat dan Konsisten

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara

Berita Terbaru