PIJARJAKARTA | Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara resmi telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7/2023).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (6/7/2023).
“Hal Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Khofifah.
Khofifah mengucapkan terima kasih pada seluruh stakeholder di pemerintahan, seluruh ASN Pemprov Jatim serta seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bersinergi mendukung jalannya pemerintahan sehingga Pemprov Jatim dapat menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang makin sejahtera secara adil dan merata.
“Saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan semua Fraksi DPRD Provinsi Jatim akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari regulasi yang berlaku,” demikian tutup Khofifah. [ary]









