Rumah Sakit Salak Kebakaran, Bima Arya: Tidak Ada Korban Jiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA – Saya menerima laporan kebakaran Rumah Sakit Salak sekitar jam 13.30 WIB. Segera saya meluncur untuk memastikan penanganan penanggulangan kebakaran di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Jumat (7/4/2023).

Bima mengatakan, dalam waktu 2 jam, alhamdulillah api berhasil dikendalikan oleh petugas Damkar Kota Bogor dan dibantu Damkar Kabupaten Bogor yang mengirimkan 10 unit truk pemadam.

Baca Juga :  Prof Amany: Program Zero Stunting Upaya Berdayakan Keluarga

“Kemungkinan penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini,” ujar Bima.

Menurut Bima, titik kebakaran merupakan ruang pelayanan administrasi dan instalasi farmasi. Bima perintahkan Dinkes Kota Bogor untuk membantu suplai obat-obatan di RS Salak selama apoteknya dalam proses perbaikan.

Baca Juga :  Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

Bima pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Polresta Kota Bogor, Pak Dandim, dan Komandan Denpom Bogor yang telah berkoordinasi mempercepat penanganan kebakaran dan pengkondisian arus lalulintas.

“Saya imbau kepada warga Bogor untuk tetap waspada, pastikan instalasi listrik dimatikan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan lama, terutama untuk tujuan mudik,” demikian tutup Bima. [ary]

Berita Terkait

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Berita Terbaru