MA Siapkan Persidangan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR-JAKARTA – Penanganan perkara pelanggaran HAM berat Paniai akan masuk proses persidangan. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan MA sedang mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan sidang kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai.

Kasus Paniai terjadi setelah diundangkan UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Menurut Andi, hal itu secara kelembagaan tidak masalah karena pengadilan HAM sebagai pengadilan khusus (ad hoc) sudah terbentuk dan melekat menjadi bagian dari peradilan umum.

“MA sedang mempersiapkan majelis hakimnya, sehingga kami memerlukan waktu perekrutan dan seleksi hakim-hakim ad hoc yang akan menangani perkara tersebut,” kata Andi ketika dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Rekrutmen dan seleksi hakimad hoc itu penting karena hakim-hakim yang pernah mengadili kasus pelanggaran HAM berat, seperti Timor Leste dan Tanjung Priok sudah habis masa jabatannya dan bahkan beralih tugas. Komposisi majelis hakim yang akan menyidangkan perkara nanti terdiri dari 2 hakim karier dan 3 hakim ad hoc (HAM).

“Jadi MA siap menyelenggarakan peradilan terhadap dugaan pelanggaran HAM Berat Paniai,” ujar Andi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengapresiasi langkah MA yang saat ini menyiapkan proses penyelenggaraan persidangan kasus pelanggaran HAM berat Paniai. Langkah itu membawa angin segar dan harapan bagi situasi HAM di Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Selatan Rotasi Pejabat Eselon II

“Ini telah lama dinantikan para korban dan keluarganya yang ingin menyaksikan proses keadilan di hadapan majelis hakim,” ujarnya.

Dalam menyiapkan proses persidangan itu Usman mengingatkan MA perlu memastikan seluruh persiapan yang dibutuhkan sudah benar-benar matang. Supaya persidangan bisa berlangsung sesuai asas-asas peradilan yang fair. Misalnya, dalam memilih atau memprioritaskan hakim-hakim yang berintegritas moral tinggi dan memiliki keahlian di bidang HAM.

Usman melihat selama ini MA telah memberikan pendidikan dan pelatihan HAM bagi banyak hakim. Oleh karena itu diharapkan MA mampu memilih hakim yang setidaknya telah mengikuti pelatihan dan pendidikan HAM tersebut. “Yang terpenting adalah MA dapat memilih hakim dengan rekam jejak yang baik, yang memperlihatkan integritas moral yang tinggi,” harapnya.

Untuk dapat memutus perkara secara adil, Usman menekankan pentingnya independensi kehakiman. Itu merupakan jaminan paling penting ketika pemerintah cenderung belum sepenuh hati dalam menuntut tanggung jawab secara pidana pelaku dugaan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah: Ramen Jepang Kalah Enak dengan Rawon Surabaya

Tak kalah ketinggalan, Usman menekankan pentingnya pengawasan proses persidangan. Pengawasan utama dari lembaga negara yang independent, seperti Komisi Yudisial dan Bawas MA. Organisasi masyarakat sipil dan perguruan tinggi juga penting untuk mengawal jalannya proses persidangan tersebut.

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran HAM Paniai ini awalnya telah melalui proses penyelidikan oleh Komnas HAM. Pada Februari 2020, Komnas HAM secara resmi menyatakan peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Tim penyelidikan kasus Paniai oleh Komnas HAM itu dipimpin komisioner Muhammad Choirul Anam dengan anggota Sandrayati Moniaga dan Munafrizal Manan. Anam menjelaskan kerja tim diawali dengan proses meminta keterangan saksi, memeriksa dokumen, memeriksa lokasi, dan memeriksa info yang relevan, video, dan sebagainya.

“Kasus Paniai kami simpulkan masuk dalam pelanggaran HAM Berat karena ditandai dengan terjadinya kejahatan kemanusiaan yaitu pembunuhan dan penganiayaan dengan korban empat orang meninggal dan 21 luka-luka,” kata Anam sebagaimana dikutip laman www.komnasham.go.id, Kamis (20/2/2020) silam.

Berita Terkait

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini
MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia
Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling
Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure
Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:08 WIB

TECNO POVA 8 Pro 5G Resmi Meluncur di Indonesia, Hadirkan Dual Chipset, Sony LYTIA 700C, dan Kolaborasi Eksklusif bersama Tonino Lamborghini

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB

MEGAPAD 2 dan SE 2 Jadi Senjata Baru TECNO Menggarap Pasar Tablet Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Higgs Games Island Ajak Penggemar Berinteraksi Langsung dengan Luís Figo Melalui Kompetisi Juggling

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kembangkan Kompetensi Diri, Riki Handoyo ASN Non Jaksa Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Penurunan Omzet Penjualan adalah Business Risk bukan Force Majeure

Berita Terbaru