Pelaku Usaha Restoran dan Hotel di Jakbar Dapat Hibah Pariwisata

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat membuka Program Hibah Pariwisata 2020 gelombang III sejak Senin 7 Desember hingga Sabtu 12 Desember melalui website www.jakarta-tourism.go.id.

Hibah Pariwisata 2020 merupakan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka membantu para pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak Covid-19.

“Di Jakarta Barat ada 264 penerima, rinciannya 254 restoran dan sepuluh hotel,” ujar Kasudis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi, saat sosialisasi daftar penerima surat informasi kegiatan Hibah Pariwisata 2020, di kantor Wali Kota, Kamis (10/12).

Baca Juga :  Upah Pekerja Tidak Dapat Dijadikan Obyek Pinalti Menurut Putusan PHI Jakarta

Menurut dia, pendaftaran hibah sudah dibuka secara online pada gelombang III dibuka sejak Senin, (7/12) hingga Sabtu (12/12).

“Ini sudah tahap ketiga. Saat ini yang sudah daftar 182 pemohon. Hari ini dan besok verifikasinya,” kata Dedi.

Ia juga meminta para lurah menyampaikan informasinya di wilayah masing-masing sesuai data yang dibagikan.

“Ini hibah, cuma setelah lolos verifikasi mereka diminta untuk mengajukan proposal,” lanjutnya.

Dedi menyebutkan kriteria penerima hibah pariwisata sesuai database Wajib Pajak Hotel dan Restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, masih berdiri dan beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020.

Baca Juga :  Akibat Covid-19, Penerimaan Pajak Diprediksi Berkurang

Selain itu, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha, yakni TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHPR (pajak hotel-pajak restoran) tahun 2019. Dia pun berharap pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar sehingga dana hibah bisa diterima pekan depan.

“Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa cair. Dana Hibah Pariwisata ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Namun ia tak merinci berapa nilai dana hibah pariwisata yang nantinya akan diterima oleh pelaku usaha restoran dan hotel terkena dampak Covid-19.(Red)

Berita Terkait

BRI Branch Office Radio Dalam Dorong Transaksi Cashless dengan Promo Cashback 30 Persen
Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
Menpar Dukung BRI Wellness Experience 2026 Perkuat Ekosistem Wellness Tourism Indonesia
Restrukturisasi BUMN Karya untuk Perkuat Infrastruktur Nasional
Perbanas: Konsistensi Pemerintah Jadi Penentu Optimisme Investor dan Pelaku Usaha
Koordinasi Kebijakan Dorong Rupiah Menguat, Bank Mandiri Soroti Rebound IHSG
Geotermal untuk Masa Depan Energi Nasional, Namun Investasi Belum Menarik
ICC Immersion Buka Jejaring Internasional Pegiat Ekraf Indonesia-Prancis

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:49 WIB

BRI Branch Office Radio Dalam Dorong Transaksi Cashless dengan Promo Cashback 30 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:47 WIB

Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

Menpar Dukung BRI Wellness Experience 2026 Perkuat Ekosistem Wellness Tourism Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Restrukturisasi BUMN Karya untuk Perkuat Infrastruktur Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perbanas: Konsistensi Pemerintah Jadi Penentu Optimisme Investor dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru