46 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Ruang Pertemuan Utama, Mabes Polri, Jumat (4/12).

Acara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Ruang Pertemuan Utama, Mabes Polri, Jumat (4/12).

PIJAR|JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin acara Korps Raport atau kenaikan pangkat bagi 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Ruang Pertemuan Utama, Mabes Polri, Jumat (4/12/2020).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan dalam kenaikan pangkat ini ada 16 orang yang naik dari Brigjen menjadi Irjen.

“Kemudian yang naik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi ada 30 orang, jadi semua ada 46 (orang),” ujar Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :  Pembagunan Rusun Kejati Jabar, Wakajati Taufan Apresiasi Langkah Pemerintah Mendukung Penegakan Hukum di Daerah

Argo juga menjelaskan, puluhan anggota yang naik pangkat tersebut tersebar di dalam struktur dan ada yang diluar struktur Polri yakni dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan itu, sambung Argo, Kapolri mengingatkan secara personal kepada puluhan anggota yang naik pangkat untuk selalu bersyukur dan berterimakasih kepada keluarga.

“Karena isteri dan anak yang telah mendoakan dan terima kasih kepada institusi Polri yang telah membesarkan,” ucap Argo menirukan pesan Kapolri.

Baca Juga :  Eksepsi Perkara Proyek Tol JORR II Minta Dakwaan Batal Demi Hukum

Menurut Argo, khusus bagi mereka yang berada di luar struktur Polri, Idham Azis juga menekankan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Menjadi contoh maupun panutan di sana. Membawa nama baik Polri. Jadi keberadaan mereka itu dapat bermanfaat, dapat dirasakan oleh ASN maupun yang menggunakan,” terang Argo.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru