Pembagunan Rusun Kejati Jabar, Wakajati Taufan Apresiasi Langkah Pemerintah Mendukung Penegakan Hukum di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (20/1/2026).

Area pembangunan rumah susun tersebut rencanaya akan berdiri dilahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP), yang beralamat di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Awal dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan menyaksikan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejati Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) beserta jajaran.

Pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan perumahan guna mendukung hunian yang layak bagi aparatur negara khususnya bagi ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan tinggi Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. dan Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan, Ibu Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.

Baca Juga :  Konsekuensi Nikah Siri bagi Istri dan Anak

Dalam sambutannya, Wakajati Jabar mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo atas program Pembangunan 3 juta rumah dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

“Dengan pembangunan Rumah Susun Kejati Jawa Barat ini merupakan program yang sangat strategis karena tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

NU Bogor Raya Law Firm Minta Assessment Kesehatan yang Independen untuk Anak GI
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
Mantan Konsultan Mendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara
Perkara Tambang Nikel di Sultra, Kejagung Tetapkan Laode Sinarwan Pemilik PT TSHI Jadi Tersangka
Kejari Kota Bandung Geledah PT Eltran Indonesia Terkait Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina
Rugikan Negara Rp814 Juta, Kejari Tulang Bawang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU
Tim Tabur Kejati Kaltara Tangkap Ahmad Bin Hanapi DPO Perkara Perambahan Kawasan Hutan
Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook, Saksi Ahli: Sepanjang Terdapat Fakta dan Alat Bukti
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

NU Bogor Raya Law Firm Minta Assessment Kesehatan yang Independen untuk Anak GI

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:13 WIB

Perkara Tambang Nikel di Sultra, Kejagung Tetapkan Laode Sinarwan Pemilik PT TSHI Jadi Tersangka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kejari Kota Bandung Geledah PT Eltran Indonesia Terkait Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

Rugikan Negara Rp814 Juta, Kejari Tulang Bawang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU

Berita Terbaru

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB