Pembagunan Rusun Kejati Jabar, Wakajati Taufan Apresiasi Langkah Pemerintah Mendukung Penegakan Hukum di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (20/1/2026).

Area pembangunan rumah susun tersebut rencanaya akan berdiri dilahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP), yang beralamat di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.

Baca Juga :  Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara

Awal dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan menyaksikan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejati Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) beserta jajaran.

Pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan perumahan guna mendukung hunian yang layak bagi aparatur negara khususnya bagi ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan tinggi Jawa Barat Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. dan Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Agustinus Herimulyanto, S.H.,M.H.Li, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan, Ibu Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T, beserta instansi dan perangkat desa terkait.

Baca Juga :  Jalankan Putusan Uji Formil UU Cipta Kerja, Pemerintah Diminta Konsisten

Dalam sambutannya, Wakajati Jabar mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo atas program Pembangunan 3 juta rumah dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

“Dengan pembangunan Rumah Susun Kejati Jawa Barat ini merupakan program yang sangat strategis karena tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru