Jamdatun Hadiri 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference di Brunei Darussalam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia menghadiri acara 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 21-22 Oktober 2026 lalu.

Konferensi ini bertujuan mempererat kerja sama antarlembaga Kejaksaan China dan negara-negara se-ASEAN.

Konferensi bertema “Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation” tersebut dihadiri oleh Yang Mulia Mr. Ying Yong (Prosecutor General of the Supreme People’s Procuratorate, People’s Republic of China) serta Para Jaksa Agung dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Pada pertemuan tersebut, Jamdatun selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI menyampaikan komitmen Indonesia dalam melindungi hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengakui hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang, serta mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan.

Baca Juga :  Buka Rakor Badilag 2026, Ketua MA Sampaikan 3 Pesan Mewujudkan Peradilan Yang Agung

“Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui upaya peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif,” ujar Jamdatun.

Melalui konferensi ini, Jamdatun berharap lembaga penuntutan dari negara-negara peserta dapat saling memahami sistem hukum masing-masing. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penanganan perkara lintas negara yang membutuhkan kerja sama secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Perkuat Struktur Organisasi, Kajari Jakpus Lantik Frengki Wibowo sebagai Kasidatun

Dalam rangkaian kegiatan, Para Ketua Delegasi berkesempatan untuk bertemu dengan Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah Ibni Almarhum Sultan Haji Omar Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.

Pertemuan 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) ditutup dengan penandatanganan joint declaration oleh seluruh ketua delegasi. (Acym)

Berita Terkait

Penerapan Perpres 45 Tahun 2026, Sutikno Mengaku Siap Emban Jabatan Kajati DKI Jakarta dengan Bintang 3
KY Gelar Diskusi Terkait Penerapan SEMA Nomor 4 Tahun 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto
Kajati Sultra: Pentingnya Langkah Pencegahan Penyimpangan Sejak Tahap Perencanaan Program dan Kegiatan
Ahli Pidana UI Jelaskan Unsur Pemerasan, Ancaman dan Pemaksaan di Sidang Bangun Paulus
MA Perpanjang Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi
Direktorat IV Jamintel Kawal Proyek Penanganan Darurat Bencana Senilai 229,3 Juta Euro
Dr Fernando Silalahi: Pensiunan Maupun yang Aktif Berhak Jabat Jaksa Agung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Penerapan Perpres 45 Tahun 2026, Sutikno Mengaku Siap Emban Jabatan Kajati DKI Jakarta dengan Bintang 3

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KY Gelar Diskusi Terkait Penerapan SEMA Nomor 4 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Kajati Sultra: Pentingnya Langkah Pencegahan Penyimpangan Sejak Tahap Perencanaan Program dan Kegiatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Jamdatun Hadiri 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference di Brunei Darussalam

Berita Terbaru