Pijarjakarta.info – Tim Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melaksanakan Inspeksi yang merupakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026.
Kegiatan PKPT 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati DKJ, Subekhan, S.H., M.H. dalam melakukan inspeksi khusus bidang keuangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut), pada Selasa (15/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran di lingkungan Kejari Jakarta Utara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Subekhan mengatakan dalam kunjungannya, kegiatan pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola keuangan negara berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” jelas Aswas Kejati DKJ itu.
Langkah tersebut sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (Acym)









