Kejari Jakut Teken MoU dengan Bank Jatim Cabang Jakarta Terkait Pendampingan Masalah Hukum Datun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Jakarta terkait pendampingan juga bantuan permasalahan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., bersama Pemimpin PT Bank Jatim Cabang Jakarta, Krish Taufan Agus Fajar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Utara, Dr. Wahyu Oktaviandi, S.H., M.H., para kepala seksi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Kejari Jakarta Utara, serta jajaran PT Bank Jatim Cabang Jakarta.

Baca Juga :  Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kajari Jakut Syahrul Juaksha menyampaikan, melalui MoU ini Kejari Jakarta Utara dan PT Bank Jatim Cabang Jakarta berkomitmen memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pemberian bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum bagi PT Bank Jatim Cabang Jakarta dalam menjalankan kegiatan usahanya,’ ucap Kajari.

Baca Juga :  Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Syahrul menambahkan, sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola perbankan yang profesional dan akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

“Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara institusi penegak hukum dan sektor perbankan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru