Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Kartanegara (Kukar) yang diselenggarakan di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pada Kamis (13/8/2026).
Sebelum dilantik menjadi Kajari Kukar Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ia menggantikan pejabat lama Tengku Firdaus, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Selain melanjut Aji Kalbu, Kajati Kaltim juga melantik dan mengambil sumpah dan melakukan serah terima jabatan terhadap tiga pejabat eselon III lainnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Adapun Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya adalah:
1. Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, menggantikan pejabat lama Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
2. Dr. Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menggantikan pejabat lama Muchsin, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
3 Dr. Hary Palar, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan pejabat lama Deddy Herliyantho, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pemuliahn Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Kajati.
Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” ucapnya.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Asisten yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.
P…









