Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah serta melaksanakan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari Dr. Fajar Seto Nugroho, S.H., M.H. kepada Yogie Verdika, S.H., M.H.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dipimpin oleh Kajari Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., disaksikan oleh para pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan, yang diselegarakan di Aula lantai 5 gedung Kejari Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya, Kajari Jakpus menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan menjadi wujud komitmen dalam mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memperkuat peran intelijen penegakan hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum Jakarta Pusat,” ucap Kajari Jakpus.
Anton juga berpesan, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tegaknya hukum dan keadilan.
Seperti diketahui, sebelum dilantik menjadi Kasi Intel Kejari Jakpus Yogie Verdika menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Bandar Lampung dan menggantikan Fajar Seto Nugroho yang berpindah tugas sebagai Kasi A Pidum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Acym)









