MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Mahkamah Agung (MA) RI kembali membuka seleksi terbuka pengisian jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Tahun 2026. Seleksi ini diperuntukkan bagi Hakim Tinggi pada lingkungan Peradilan Umum yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 25 Mei 2026 melalui laman resmi rekrutmen Mahkamah Agung.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 2026.

Seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan sejumlah ketentuan umum bagi peserta seleksi, di antaranya Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Peserta juga harus memiliki pengalaman sekurang-kurangnya satu tahun sebagai Hakim Tinggi, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian di bidang hukum, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan.

Baca Juga :  Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, berusia maksimal 62 tahun pada saat pendaftaran, tidak pernah dijatuhi sanksi sedang maupun berat atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE dan PPH), serta memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Peserta juga diwajibkan memperoleh rekomendasi dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding atau atasan langsung, menyampaikan bukti LHKPN dua tahun terakhir, serta laporan SPT tahunan.

Pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 25 Mei 2026 melalui laman resmi rekrutmen Mahkamah Agung dengan memilih peminatan Panitera Muda Perkara Pidana atau Panitera Muda Perkara Perdata Khusus.

Adapun dokumen yang wajib diunggah peserta dalam format PDF meliputi surat lamaran, daftar riwayat hidup, SK pangkat dan jabatan terakhir, surat pernyataan pelantikan pertama kali sebagai hakim tinggi, penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir, bukti tanda terima LHKPN dan SPT dua tahun terakhir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat rekomendasi pimpinan, satu file putusan untuk eksaminasi sesuai peminatan, surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat, serta sertifikat pendukung lainnya apabila ada.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan IJD di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Tahapan seleksi meliputi:

* Pengumuman: 11 Mei 2026;
* Pendaftaran online: 11 s.d. 25 Mei 2026;
* Seleksi administrasi: 11 s.d. 26 Mei 2026;
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 Mei 2026;
* Seleksi uji kompetensi: 4 Juni 2026;
* Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 5 Juni 2026;
* Profile assessment: 10 s.d. 11 Juni 2026;
* Penelusuran rekam jejak dan eksaminasi putusan: 26 Mei s.d. 19 Juni 2026;
* Wawancara: 23 s.d. 25 Juni 2026;
* Pengumuman hasil akhir seleksi: 29 Juni 2026.

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Informasi lebih lanjut terkait seleksi dapat diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung RI dan Kepaniteraan Mahkamah Agung. (Acym)

Berita Terkait

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman
Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee
Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’
Papan Bunga Hiasi Kemenimipas RI, Publik Soroti Pengawasan WNA di Bekasi
Kajati Kaltara Lantik Bangkit Sormin Jadi Wakajati, Ingatkan Kepercayaan Pimpinan Harus Dijawab dengan Kinerja Nyata.
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Ketua MA: Deklarasi Pembaruan Zona Integritas Bukan Sekedar Kegiatan Seremonial
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:08 WIB

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Berita Terbaru

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB