Jaksa Agung: Peran PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan dan Stabilitas Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan peran strategis PERSAJA sebagai motor penggerak profesionalisme dan penjaga integritas bagi seluruh insan Adhyaksa di tengah transformasi hukum nasional.

Jaksa Agung menegaskan bahwa usia 75 tahun bukan sekadar angka, melainkan cerminan perjalanan panjang dedikasi PERSAJA dalam memperkuat Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi ini diharapkan menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa kedaulatan negara dan stabilitas nasional hanya dapat terwujud secara optimal jika lembaga penegak hukum serta organisasi profesinya memiliki integritas yang kokoh dan mampu menjaga ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Buka Rakernas 2026, Jaksa Agung: Bekerjalah Secara Diam dan Biarkan Kesuksesan yang Berbicara

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti bahwa tahun 2026 merupakan momentum strategis seiring dengan diterapkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung

Dalam menyikapi arus perubahan tersebut, Jaksa Agung berpesan agar PERSAJA harus berperan aktif sebagai motor penggerak yang adaptif dan memiliki kepekaan terhadap krisis agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Implementasi regulasi baru tersebut juga mewajibkan setiap Jaksa untuk meningkatkan pemahaman substansi hukum secara kritis serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Rakerda 2025, Kejari Jakpus Raih Juara Umum Satker Terbaik I se-DK Jakarta

Selain fokus pada pembaruan hukum, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan yang saat ini menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Ia menegaskan bahwa PERSAJA memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas dengan membangun budaya organisasi yang mengutamakan etika dan adab untuk membentengi anggota dari berbagai penyimpangan.

Melalui semangat “Diamond Anniversary”, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus mempererat jiwa korsa, soliditas, dan solidaritas lintas generasi.

“Dengan penguatan literasi melalui program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global, PERSAJA diharapkan terus memberikan energi positif dalam membangun Kejaksaan yang modern, berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru