Kajati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Sebagai Plh Kajari Karo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. menunjuk Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penunjukan Plh Kajari Karo tersebut.

“Herlangga Wisnu Murdianto ditunjuk sebagai Plh Kajari Karo berdasarkan Surat Penunjukan Kajati Sumut dan sejak hari ini Herlangga sudah menjalankan tugas sebagai Kajari Karo,” ucap Rizaldi, pada Selasa (7/4/2026).

Herlangga Wisnu Murdianto Dua Kali Dipercaya Menjabat Plh Kajari di Sumut

Selama menjabat sebagai Koordinator bidang Intelijen pada Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto sudah dua kali dipercaya oleh Kajati Sumut Dr Harli Siregar, untuk menjabat sebagai Plh Kajari di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  131.600 Rumah Tangga Nikmati Akses Pasang Listrik Gratis di Tahun 2023

Pertama Herlangga ditunjuk dan dipercaya sebagai Plh Kajari Padang Lawas untuk mengisi kekosong saat Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, dan Kasi Intel Kejari Padang Lawas- Ganda Nahot Manalu serta salah seorang staf TU di Intel diamankan Pam SDO Kejagung pada Januari 2026 lalu. guna menjalani klarifikasi terkait lapdu melakukan pungutan dana desa dari sejumlah kepala desa yang berada di Padang Lawas.

Dan kedua atau saat ini Herlangga Wisnu menjabat sebagai Plh Kajari Karo karena pejabat defenitif Danke Rajagukguk sejak Sabtu (4-4-2026) menjalani klarifikasi di Bindang Intelijen Kejagung, terkait ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam menangani kasus dugaan korupsi pembuatan video profil sejumlah desa di Kabuten Karo, yang menjadikan Amsal Christy Sitepu (sudah divonis bebas Pengadilan Tipikor Sumut), sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kejaksaan dan Pemda Jabar Teken Nota Kesepahaman, Terkait Pidana Kerja Sosial dalam KUHP 2026

Selain Danke Rajaguguk, Pam SDO juga mengamankan Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, Jaksa Wira Arizona, dan Jaksa Junaedi,untuk menjalani klarifikasi.

Seperti diketahui, bahwa dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, pada Kamis (2-4-2026), sejumlah anggota dewan ‘mencecar’ Kajari Karo terkait penetapan Amsal sebagai tersangka hingga ditahan selama 130 hari, dengan bukti-bukti hukum yang lemah.

Anggota DPR RI juga minta agar Kajari Karo ditarik ke pusat atau Kejagung dan digantikan dengan pejabat senior yang profesional. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru