Jalin Sinergi Lintas Instansi, Jamintel Gelar Konsolidasi Program Jaga Desa di Kabupaten Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menggelar kegiatan penguatan dan konsolidasi program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang diselenggarakan di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum krusial menjalin sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Dalam sambutannya, Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawalan dana desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum,” ucap Jamintel.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menerima Para Pimpinan Purnawirawan TNI-Polri

Ia menekankan bahwa program “Jaga Desa” bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa. Kejaksaan hadir untuk memberikan edukasi hukum agar perangkat desa tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Konsolidasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara jaksa, pembina dari Kemendagri, dan pemerintah daerah,” imbuh Jamintel.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah krusial dalam memitigasi risiko hukum di tingkat akar rumput. Dengan adanya pendampingan langsung dari korps adhyaksa, para kepala desa dan anggota BPD diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi penggunaan dana desa.

Sinergi tersebut menjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang masuk ke desa dapat terserap secara optimal untuk proyek strategis yang tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk memetakan kendala yang sering dihadapi perangkat desa di lapangan.

Baca Juga :  Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung: Gunakan Asas Dominus Litis Secara Profesional dan Akuntabel

Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis. Hal ini selaras dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pondasi hukum di level desa.

Sebagai penutup, seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program “Jaga Desa” di Jawa Barat. Konsolidasi ini mengukuhkan bahwa perlindungan hukum dan pengawalan pembangunan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

“Dengan semangat kebersamaan, diharapkan integritas perangkat desa semakin meningkat, sehingga iklim pembangunan di desa berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Berita Terbaru