Tindak Tegas Oknum LSM Nakal, Kejari Banyuasin Dipenuhi Puluhan Karangan Bunga Dukungan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dipenuhi karangan bunga berisi dukungan moral dan sebagai bentuk rasa terima kasih oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bersama seluruh Dewan Guru se-Wilayah Kabupaten Banyuasin, Jumat (27/2/2026).

Gelombang dukungan tersebut mengalir menyusul langkah tegas aparat kejaksaan dalam menangani dugaan tindakan oknum LSM yang meresahkan kalangan guru.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebanyak 31 karangan bunga berjajar di halaman kantor Kejari Banyuasin.

Karangan bunga itu dikirim oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bersama seluruh Dewan Guru Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk apresiasi terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  HUT Surat Kabar Dialog ke-27 dan hariandialog.co.id. ke-13, Berbagi kepada Mereka yang Membutuhkan

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banyuasin, Jefri Leo Chandra menyampaikan dukungan tersebut muncul setelah adanya dugaan pemerasan dan atau pengancaman oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nakal berinisial I.

“Perkara ini bermula dari dugaan pemerasan atau pengancaman terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 19 Betung berinisial H, yang kemudian menimbulkan keresahan di kalangan guru,” kata Jefri.

Ia menegaskan, jajaran Intelijen Kejari Banyuasin bergerak cepat merespons laporan masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H

Jefri menambahkan, dukungan dari insan pendidikan menjadi bukti bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Banyuasin mendapat kepercayaan publik. Pihaknya memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Komitmen kami jelas, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan akuntabel,” tandasnya.

Kejari Banyuasin tetap berkomitmen memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, sejalan dengan harapan masyarakat agar dunia pendidikan terbebas dari praktik intimidasi maupun pemerasan. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Berita Terbaru