Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA 2025 dan Kampung Hukum 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Agenda tahunan ini akan memaparkan capaian, tantangan, serta inovasi Mahkamah Agung sepanjang 2025, sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Kampung Hukum 2026.

Setiap Tahun, Mahkamah Agung selalu menyelenggarakan Sidang Tahunan Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA).

Laporan Tahunan yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban MAdan Badan Peradilan di bawahnya sebagai lembaga yudikatif.

Di dalamnya terdapat informasi mengenai keadaan terkini, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang telah dilakukan MA sepanjang 2025.

Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Republik Indonesia 2025 dan Kampung Hukum yang akan dilaksanakan pada 9-10 Februari mendatang.

Baca Juga :  Bekali PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung: Integritas Sebagai Kesesuaian Antara Perkataan dan Tindakan

Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut, Dirjen Badilum pada Jumat (23/1), telah menerbitkan surat nomor 228/DJU/OT1.2/I/2026, tentang Pelaksanaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA 2025 dan Acara Kampung Hukum 2026, yang ditujukan kepada KPT dan KPN seluruh Indonesia mengenai akomodasi, transportasi serta penggunaan atribut kelengkapan toga Ketua/Pimpinan Pria dan Perempuan kepada seluruh peserta.

“Para peserta wajib menginap di Hotel Grand Mercure Harmoni yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk No.36 37, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120, pada 8-11 Februari 2026, akomodasi untuk kegiatan ini dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja, adapun dokumentasi foto keseragaman dalam pemakaian toga dan atribut sesuai gambar ilustrasi terlampir”, demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan ABPEDNAS, Mendes Yandri: Tingkatkan SDM untuk Pembangunan Desa

Di akhir penutupan surat, seluruh undangan agar melakukan konfirmasi kehadiran melalui link https://bit.ly/KonfirmLaptah2026.

Batas konfirmasi paling lambat 27 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

Para undangan diwajibkan hadir dan tidak dapat diwakilkan.

Adapun untuk rundown acara dan tata tertib pelaksanaan sidang Laporan Tahunan Tahun 2025 akan diinformasikan lebih lanjut. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Berita Terbaru