Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Gedebage, perwakilan lurah di wilayah Kecamatan Gedebage dan Unsur Aparatur Kecamatan (22/01/26).
Mengangkat materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang sehat, transparan dan akuntabel.
Kasipenkum mengatakan, kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dalam rangka mencegah penyimpangan dan potensi permasalahan hukum di kemudian hari melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
“Untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penerangan hukum sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum,” ujar Cahya sapaan akrab Kasipenkum Kejati Jabar itu.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum.
Ia menambahkan, pengelolaan koperasi yang sehat sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan yang sama para peserta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur kecamatan dapat lebih paham mengenai aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum. (Acym)









