Pelindo Regional 4 Gelar FGD, Kajati Kaltim: PNBP Komponen Strategis Pendapatan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Balikpapan – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema “Memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jasa Kepelabuhanan yang Diusahakan oleh PT Pelindo (Persero),” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Jatra, Balikpapan, Senin (15/12/2025).
‎
‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, yang menjadi pemateri dalam FGD tersebut, menyampaikan bahwa PNBP merupakan komponen strategis dalam struktur pendapatan negara.

Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi global dan tuntutan efisiensi fiskal, pengelolaan PNBP yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung pembangunan nasional.
‎
‎Kajati Kaltim menyoroti sejumlah permasalahan klasik dalam pengelolaan PNBP, antara lain ketidaktertiban administrasi, piutang negara yang tidak tertagih, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, penyimpangan dalam penetapan maupun pemungutan tarif, hingga potensi kebocoran penerimaan negara.
‎
‎“Kondisi tersebut perlu ditangani secara komprehensif melalui penguatan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penguatan PNBP sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD guna memastikan pengelolaan PNBP berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan


‎
‎“Selain itu, Kejaksaan juga memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, termasuk penagihan piutang negara,” kata Kajati Kaltim.
‎
‎Pada bidang intelijen, Kejaksaan berperan melakukan deteksi dini dan peringatan awal terhadap potensi kerawanan, mulai dari perizinan, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pungutan retribusi, serta memperkuat sinergi pengawasan terhadap pola-pola penyimpangan baru.
‎
‎Sementara itu, melalui bidang pidana khusus, Kejaksaan melakukan penegakan hukum represif terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan atau berpotensi merugikan PNBP dengan menerapkan prinsip zero tolerance, khususnya pada sektor-sektor strategis penyumbang PNBP seperti kepelabuhanan, perhubungan, kehutanan, minerba, dan pelayanan publik.
‎
‎Kajati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan pencegahan (preventive approach) dalam pengelolaan PNBP, antara lain melalui penguatan ketertiban administrasi dan kontrak, transparansi dan standarisasi tarif PNBP, identifikasi dini daerah rawan penyimpangan, serta penguatan pengawasan internal dan kepatuhan.
‎
‎Melalui FGD tersebut, Kajati Kaltim berharap terbangun ruang dialog konstruktif untuk menyamakan pemahaman, berbagi pengalaman, dan merumuskan rekomendasi konkret guna menutup celah penyimpangan PNBP, khususnya di sektor jasa kepelabuhanan.
‎
‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengajak peserta memanfaatkan jejaring yang telah terbangun dengan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
‎
‎“Kita harus menjaga diri. Kita sudah saling mengenal dan berkordinasi antar stakeholder. Manfaatkan itu dalam upaya pencegahan agar setiap langkah ke depan dapat dijalankan tanpa keraguan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Karawang Satker Terbaik 1 Penyelesaian Laporan Keuangan dalam KPPN Award

Dalam kegiatan ini dihadiri Executive Direktor 4 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) H. Abdul Aziz beserta jajaran, para Asisten pada Kejati Kaltim, Kajari Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Bontang dan Berdau, perwakilan Forkopimda Kota Balikpapan, KSOP Kelas I Samarinda dan Balikpapan, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas perdagangan Kota Balikpapan, Kasi Datun se Kalimantan Timur serta Jaksa Pengacara Negara (JPN). (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Senin, 28 September 2026 - 13:33 WIB

Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI

Berita Terbaru