Pelindo Regional 4 Gelar FGD, Kajati Kaltim: PNBP Komponen Strategis Pendapatan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Balikpapan – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema “Memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jasa Kepelabuhanan yang Diusahakan oleh PT Pelindo (Persero),” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Jatra, Balikpapan, Senin (15/12/2025).

‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH, yang menjadi pemateri dalam FGD tersebut, menyampaikan bahwa PNBP merupakan komponen strategis dalam struktur pendapatan negara.

Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi global dan tuntutan efisiensi fiskal, pengelolaan PNBP yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung pembangunan nasional.

‎Kajati Kaltim menyoroti sejumlah permasalahan klasik dalam pengelolaan PNBP, antara lain ketidaktertiban administrasi, piutang negara yang tidak tertagih, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, penyimpangan dalam penetapan maupun pemungutan tarif, hingga potensi kebocoran penerimaan negara.

‎“Kondisi tersebut perlu ditangani secara komprehensif melalui penguatan sinergi lintas sektor,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penguatan PNBP sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD guna memastikan pengelolaan PNBP berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Presiden Terima Surat Kepercayaan dari Sembilan Dubes Negara Sahabat



‎“Selain itu, Kejaksaan juga memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, termasuk penagihan piutang negara,” kata Kajati Kaltim.

‎Pada bidang intelijen, Kejaksaan berperan melakukan deteksi dini dan peringatan awal terhadap potensi kerawanan, mulai dari perizinan, pemanfaatan sumber daya alam, hingga pungutan retribusi, serta memperkuat sinergi pengawasan terhadap pola-pola penyimpangan baru.

‎Sementara itu, melalui bidang pidana khusus, Kejaksaan melakukan penegakan hukum represif terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan atau berpotensi merugikan PNBP dengan menerapkan prinsip zero tolerance, khususnya pada sektor-sektor strategis penyumbang PNBP seperti kepelabuhanan, perhubungan, kehutanan, minerba, dan pelayanan publik.

‎Kajati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan pencegahan (preventive approach) dalam pengelolaan PNBP, antara lain melalui penguatan ketertiban administrasi dan kontrak, transparansi dan standarisasi tarif PNBP, identifikasi dini daerah rawan penyimpangan, serta penguatan pengawasan internal dan kepatuhan.

‎Melalui FGD tersebut, Kajati Kaltim berharap terbangun ruang dialog konstruktif untuk menyamakan pemahaman, berbagi pengalaman, dan merumuskan rekomendasi konkret guna menutup celah penyimpangan PNBP, khususnya di sektor jasa kepelabuhanan.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan mengajak peserta memanfaatkan jejaring yang telah terbangun dengan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

‎“Kita harus menjaga diri. Kita sudah saling mengenal dan berkordinasi antar stakeholder. Manfaatkan itu dalam upaya pencegahan agar setiap langkah ke depan dapat dijalankan tanpa keraguan,” tandasnya.

Baca Juga :  Ada Pemutihan Pajak Daerah di Pemprov Jatim

Dalam kegiatan ini dihadiri Executive Direktor 4 PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) H. Abdul Aziz beserta jajaran, para Asisten pada Kejati Kaltim, Kajari Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Bontang dan Berdau, perwakilan Forkopimda Kota Balikpapan, KSOP Kelas I Samarinda dan Balikpapan, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas perdagangan Kota Balikpapan, Kasi Datun se Kalimantan Timur serta Jaksa Pengacara Negara (JPN). (Acym)

Berita Terkait

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
PAM SDO Kejati Jabar Amankan Dirdik Jampidsus Gadungan di Kabupaten Bogor
Ramadan Penuh Berkah, Kejaksaan Bersama PERSAJA Gelar Mudik Gratis 2026
Perkuat Solidaritas dan Integritas, Kejari Jakarta Pusat Gelar Tausiah dan Buka Pusat Bersama
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Rabu, 1 April 2026 - 17:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB