Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) ke-X Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H., kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum), yang dihelat Di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Ke-X Tahun 2025 kali ini, mengusung tema “Mengabdi Tak Pernah Luntur Walau Kami Telah Berumur” , tema yang mengandung makna dedikasi yang mendalam, bahwa usia hanyalah angka, sementara yang abadi adalah semangat juang yang terus menyala, menjadi teladan bagi generasi muda Adhyaksa yang saat ini sedang bertugas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutanya menyampaikan, saya atas nama pribadi maupun selaku Pembina Keluarga Besar Purna Adhyaksa Pusat juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan para peserta Munas yang mendukung dan bekerja keras dalam menyiapkan kegiatan pada hari ini.
Burhanuddin menambahkan, keteladanan Bapak dan Ibu Purna Adhyaksa merupakan pilar kokoh yang menjaga kehormatan dan marwah institusi.
“Kami melihat bahwa pengabdian tidak berhenti saat Surat Keputusan Pensiun dikeluarkan, melainkan berubah bentuk menjadi peran sebagai penjaga Integritas insan Adhyaksa muda,” ucap Jaksa Agung.
Ia melanjutkan, Institusi Kejaksaan saat ini sedang terus berbenah dan bertransformasi. khususnya dalam upaya mewujudkan Kejaksaan yang profesional, transparan, dan modern.

“Kami terus berupaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang humanis, profesional dan berkeadilan,” jelasnya
Pengalaman Bapak dan Ibu, imbuhnya seraya melanjutkan, dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa lalu adalah warisan yang tak ternilai. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas kami membutuhkan pandangan yang jernih, saran yang konstruktif, dan kritik yang membangun dalam perumusan kebijakan strategis penegakan hukum.
“Mari jadikan momentum Musyawarah Nasional ini sebagai ajang untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Keluarga Besar Purna Adhyaksa dengan Kejaksaan,” ungkapnya.
Usai terpilih menjadi Ketum KBPA, Noor Rachmad saat ditanya program kerja KBPA kedepan menyatakan akan membuat prgoram setelah 30 hari.
“Nanti, kan ada waktu 30 hari. Setelah membentuk kepengurusan baru akan membuat program kerja untuk kedepannya,” ucap mantan Jampidum itu yang didampingi Dr. Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum. (Acym)









