Rakerda Tahun 2025, Kajati Sumut Berikan Apresiasi kepada Satker Berprestasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara, yang diselenggarakan di Aula Diamond Ballroom Hotel Cambridge, Medan, Rabu (10/12/2025).

Rakerda tersebut dibuka langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny SH, MH, serta diikuti seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) se wilayah hukum Kejati Sumut.

Kajati Sumut bersama Wakajati dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi dan berhasil melaksanakan kinerja secara baik.

Dalam arahannya, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan pemberian apresiasi ini merupakan bentuk perhatian dan bukti bahwa pimpinan Kejati Sumut telah melakukan penilaian secara obyektif atas kinerja dan upaya kerja keras satuan kerja dibawah atau jajaran Kejari maupun Cabjari, ungkap Kajati.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Manfaat Dirasakan Rakyat, Permintaan Pembangunan Tol Tinggi

“Jadikan penghargaan dan prestasi yang dicapai sebagai dorongan dan spirit baru untuk terus meningkatkan kwalitas kinerja penegakan hukum demi kepentingan masyarakat,” ujar mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Indra Hasibuan menyampaikan melalui keterangan pers tertulisnya, pelaksanaan Rakerda merupakan ajang atau momentum evaluasi dan inventarisasi permasalahan pada seluruh Kejaksaan se-Sumatera Utara.

Indra menambahkan, pimpinan Kejati Sumut dapat melihat dan menilai bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di daerah jajaran, sehingga untuk ke depan akan dilakukan perbaikan bagi yang belum melaksanakan tugas maksimal serta akan diberikan apresiasi atau penghargaan bagi satuan kerja yang dinilai baik.

“Rakerda ini merupakan momentum pengumpulan data dan fakta perencanaan dan kebutuhan anggaran pada tahun 2026 nantinya yang akan dilaporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa,” tandasnya.

Berikut Satker Kejari peringkat I, II dan III yang dilakukan penilaian berdasarkan bidang kerja:

Baca Juga :  Pemprov dan Kejati Sumut Teken MoU terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial

Bidang pembinaan:
Peringkat I Kejari Tanjung Balai
Peringkat II Kejari Serdang Bedagai Peringkat III Kejari Simalungun

Bidang Intelijen:
Peringkat I Kejari Langkat
Peringkat II Kejari Deli Serdang
Peringkat III Kejari Padang Lawas Utara

Bidang Tindak Pidana Umum:
Peringkat I Kejari Samosir
Peringkat II Kejari Labuhan Batu
Peringkat III Kejari Karo

Bidang Tindak Pidana Khusus:
Peringkat I Kejari Gunung Sitoli
Peringkat II Kejari Medan
Peringkat III Kejari Batubara

Bidang Perdata dan Tata usaha negara: Peringkat I Kejari Simalungun
Peringkat II Kejari Pematang Siantar Peringkat III Kejari Tapanuli Utara

Bidang Pemulihan Aset:
Peringkat I Kejari Pematang Siantar Peringkat II Kejari Belawan
Peringkat III Kejari Batubara.

Bidang Pengawasan:
Peringkat I Kejari Karo, Peringkat II Kejaksaan Negeri Batubara dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Selain jajaran Kejari berprestasi, pada Rakerda tersebut juga disampaikan satker tingkat Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berhasil melaksanakan tugas dan fugsinya secara baik. (Acym)

Berita Terkait

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru