Sidak ke Pabrik Ban Michelin, DPR: Sementara PHK Dihentikan Hingga Ada Kesepakatan Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA.INFO, Cikarang – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa, beserta Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kapuspen TNI: Negara Hadir Memberikan yang Terbaik Bagi Masyarakat di Aceh, Sumut dan Sumbar

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

Dasco menyampaikan kepada para pekerja hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja.

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Mendagri Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tandasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan. Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. (Acym)

Berita Terkait

Kapolri Suyudi: Lakukan Konsolidasi Internal dan Evaluasi Berbagai Program yang Telah Berjalan
Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri
Mahkamah Agung RI Utus Dua Hakim Hadiri Acara China Forum on International Legal Cooperation 2026
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi
Mendes Dorong Pengembangan Wisata di Lampung yang Terintegrasi dan Ruang Menarik Bagi Pengunjung
Yandri Susanto Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan Melalui SKB 3 Menteri
Kejagung Terima Penyerahan Kerugian Negara Rp1 Triliun dari PT PSMI
Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Pers, Ratusan Jurnalis Geruduk PERADI Tower

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Kapolri Suyudi: Lakukan Konsolidasi Internal dan Evaluasi Berbagai Program yang Telah Berjalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri

Senin, 28 September 2026 - 13:34 WIB

Mahkamah Agung RI Utus Dua Hakim Hadiri Acara China Forum on International Legal Cooperation 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 20:48 WIB

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi

Rabu, 16 September 2026 - 21:20 WIB

Mendes Dorong Pengembangan Wisata di Lampung yang Terintegrasi dan Ruang Menarik Bagi Pengunjung

Berita Terbaru