Jakarta, Pijarjakarta.Info – Polemik Waduk Aseni di Jalan Aseni, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, terus menuai sorotan publik. Waduk senilai hampir Rp30 miliar tersebut kini dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan tanpa kejelasan pengelolaan, perawatan, maupun tindak lanjut dari pihak berwenang.
Meskipun proyek ini semula digadang-gadang akan memberikan manfaat dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan, kenyataannya di lapangan justru berbanding terbalik. Jalan di sekitar lokasi rusak, pagar waduk ambruk, dan air waduk dipenuhi gulma liar yang tidak terkendali. Ironisnya, hingga kini belum ada upaya konkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini.
Redaksi Pijarjakarta.Info telah mengajukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah instansi di bawahnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi yang diberikan. Sikap bungkam ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan maupun pasca pembangunan waduk tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Lesindo Utama Sakti berdasarkan kontrak kerja tertanggal 22 Agustus 2022, dengan nilai Rp29,47 miliar dari APBD DKI Jakarta, kini menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Warga dan pemerhati lingkungan berharap agar pemerintah segera transparan dan membuka informasi mengenai status proyek ini.
Desakan terhadap Gubernur DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh semakin menguat. Masyarakat menuntut agar setiap sen dari uang rakyat digunakan dengan tanggung jawab dan akuntabilitas, bukan untuk proyek-proyek yang berujung terbengkalai.









