Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pijarjajarta.Info – Waduk Aseni yang berlokasi di Jalan Aseni, RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, kini menjadi sorotan akibat kondisinya yang semakin memprihatinkan. Waduk yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp30 miliar ini tampak tidak terawat dengan baik. Jalan di sekitarnya berlubang dan sebagian amblas, pagar waduk rusak, serta permukaan air dipenuhi rumput liar yang tumbuh tak terkendali.

Proyek pembangunan waduk ini dimulai pada Agustus 2022. Namun, sejak awal, keberadaannya telah menuai kontroversi. Waduk ini berdiri di tengah pemukiman padat penduduk dan berada di bawah jaringan saluran udara tegangan tinggi (sutet), sehingga proses pembangunannya terkesan dipaksakan. Banyak pihak mempertanyakan urgensi dan tujuan proyek ini, terlebih di sekitar lokasi terdapat dua kompleks pemukiman elit, yang memunculkan spekulasi mengenai kepentingan di balik pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Siteplan Waduk Aseni Semanan

Berdasarkan hasil investigasi, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa proyek Waduk Aseni Semanan dikerjakan oleh PT Lesindo Utama Sakti. Kontrak kerja dituangkan dalam surat perjanjian nomor 7570/-1.774.126, tertanggal 22 Agustus 2022, dengan nilai proyek sebesar Rp29.474.540.600 (dua puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh empat juta lima ratus empat puluh ribu enam ratus rupiah). Anggaran tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Namun, ironisnya, waduk yang menelan biaya besar ini kini terbengkalai. Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekecewaan masyarakat yang berharap proyek ini dapat memberikan manfaat nyata, seperti pengendalian banjir atau peningkatan kualitas lingkungan. Sebaliknya, ketidakjelasan pengelolaan dan perawatan waduk justru memunculkan tanda tanya besar.

Harapan masyarakat kini tertuju pada Gubernur DKI Jakarta yang baru serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Proyek ini perlu diselidiki lebih lanjut guna mengungkap penyebab keterbengkalaiannya, sehingga dana masyarakat yang telah digelontorkan melalui APBD tidak terbuang percuma. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proyek-proyek serupa tidak lagi mengecewakan publik.

Berita Terkait

Kajari Belitung Lantik Rico Sudibyo sebagai Kasidatun
Jamdatun Sosialisasi Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat di CFD Kota Bandung
Jangan Panik! Ini Penjelasan Ahli soal Munculnya Bintik Hitam pada Susu Bubuk
Pengembangan Peradilan Digital, PN Japus Terima Kunjugan Delegasi High People’s Court of Beijing
Peserta Tunggal, Agni dari PT DIOR Menangkan Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Milik Samin Tan
Penerapan Perpres 45 Tahun 2026, Sutikno Mengaku Siap Emban Jabatan Kajati DKI Jakarta dengan Bintang 3
KY Gelar Diskusi Terkait Penerapan SEMA Nomor 4 Tahun 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:27 WIB

Kajari Belitung Lantik Rico Sudibyo sebagai Kasidatun

Minggu, 1 November 2026 - 20:35 WIB

Jamdatun Sosialisasi Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat di CFD Kota Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Jangan Panik! Ini Penjelasan Ahli soal Munculnya Bintik Hitam pada Susu Bubuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Pengembangan Peradilan Digital, PN Japus Terima Kunjugan Delegasi High People’s Court of Beijing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Peserta Tunggal, Agni dari PT DIOR Menangkan Lelang 209 Ribu Ton Batu Bara Milik Samin Tan

Berita Terbaru

Berita

Kajari Belitung Lantik Rico Sudibyo sebagai Kasidatun

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:27 WIB