Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIIJAR | JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

Baca Juga :  PN Jakpus Raih Juara I Pelayanan Terpadu dan Keterbukaan Informasi Publik

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Kejari Jakut Teken MoU dengan Bank Jatim Cabang Jakarta Terkait Pendampingan Masalah Hukum Datun

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru