YLBH Pijar Apresiasi Kerja Cepat dan Ketegasan Kapolri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Apresiasi datang dari IPW kepada Kapolri Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal yang diduga melindungi Joko Candra.

Setelah mencopot dan menahan satu Brigjen dari Bareskrim, Kapolri kembali mencopot kepala NCB Interpol Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB. Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga Marwah kepolisian.

“Tentunya tidak cukup hanya sampai di situ agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain main melindungi orang orang bermasalah,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga :  Sandiaga Uno Kunjungi Masjid Agung Cirebon

Artinya, kata Neta, ada lima hal lagi yg patut dilakukan Kapolri. Pertama segera membuka cctv Bareskrim, siapa yang mendampingi dan menjemput saat Joko Candra datang mengurus surat jalan tersebut. Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada Joko Candra.

Ketiga, disebut sebut dalam kasus Joko Candra ini ada dugaan gratifikasi dan kemana saja aliran dananya. Keempat, semua pihak di polri yang terlibat kasus Joko Candra, terutama ketiga jenderal yang dicopot segera diproses pidana agar kasusnya bisa diproses di pengadilan.

“Sebab kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan Joko Candra adalah kejahatan luar biasa,” tukas Neta.

Kelima, lanjutnya, semua pihak di luar polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Joko Candra, mulai dari lurah hingga dirjen imigrasi harus diperiksa Polri dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Selamat Bertugas Kang Bey

Tujuannya agar persekongkolan jahat dalam melindungi Joko Candra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan.

Hal senada dikatakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, Madsanih Manong, bahwa kita bernegara adalah menegakkan komitmen.

“Kesimbangan antara para penegak hukum, Polri, Kejaksaan, Kehakiman serta advokat adalah menjadi dasar terciptanya rasa keadilan masyarakat,” Madsanih melanjutkan.

Menurut pria asli Betawi ini, pemerintah berkewajiban menciptakan suasana ini.

“Tidak boleh ada salah satu intrumen penegak hukum yang merasa leih dominan,” demikian tutup Madsanih. [reza]

Berita Terkait

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Berita Terbaru