Walikota Tangsel Lapor Polisi Karena Namanya Dicatut untuk Menipu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Setelah beredar akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk menipu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany merasa geram.

Sebagai informasi, kasus penipuan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Twitter @MR_Fahmy pada Jumat lalu (17/4/2020). Akun tersebut memperlihatkan potongan percakapan di dalam akun Facebook yang mengaku Airin Rachmi Diany.

Akun palsu Walikota Tangsel itu melakukan percakapan melalui messenger dengan beberapa warga dengan modus menanyakan perkembangan Covid-19 di Tangsel.

“Hati-hati akun Facebook palsu atas nama Airin Rachmi Diany. Modus baru chatting lewat messenger nanya-nanya tentang Covid-19, ujung-ujungnya minta nomer WA dan kode OTP. WA dihack dan pura-pura minjem duit ke semua kontak WA,” sebut twit akun @MR_Fahmy.

Baca Juga :  Tegas dan Berkarakter, Dr Safrianto Zuriat Putra SH MH Promosi Jadi Aspidum Kejati DKI Jakarta

Saat dilihat, akun Facebook palsu Airin Rachmi Diany yang memasang foto mengenakan kebaya hijau tosca tersebut hanya memunculkan satu postingan yakni pada 12 April 2020. Aksi kejahatan siber tersebut telah viral, baik di Twiter maupun di Instagram.

Baca Juga :  Cacat Barang dalam Transaksi Online pada Kacamata Hukum

Saat dikonfirmasi, Airin mengaku sudah mengetahui informasi tersebut dan mengaku sudah tidak aktif lagi di media sosial.

“Saya nggak aktif di medsos ya. Teman-teman tahu persis,” pungkas Airin di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (21/4/2020).

Atas kejadian tersebut, Airin yang merasa dirugikan sudah melaporkan kejahatan tersebut ke Mabes Polri.

“Kita lagi laporkan ke Mabes Polri karena ujungnya ada yang meminta uang. Saya sudah minta Kominfo untuk melaporkan ke Mabes sama ke Facebooknya,” tegas dia.

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru