Viral! 2 Oknum Polisi Jilat Kue dan Hina TNI, Diproses Secara Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua nknum Polantas Polda Papuan Barat yang jilat kue dan hina TNI kini diproses secara hukum

Dua nknum Polantas Polda Papuan Barat yang jilat kue dan hina TNI kini diproses secara hukum

PIJAR | JAKARTA – Dalam aksi video yang viral dipertontonkan oleh dua oknum polisi lalu lintas terlihat tengah didalam mobil melakukan aksi yang tak terpuji pada saat membawa kue ulang tahun bertuliskan HUT ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Makodam XVIII Kasuari pada 5 Oktober.

Namun sayangnya bukan menjaga kue ulang tahun tersebut, malah salah seorang oknum anggota polisi ini membuat konten dengan mengucapkan selamat ulang tahun yang nyeleneh.

Dia justru mendoakan agar TNI tidak berumur panjang.

“Selamat ulang tahun Pak TNI semoga tidak panjang umur,” ucapnya dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2023, Berikut Pesan Presiden

Bahkan tidak sampai di situ itu, dalam konten video itu juga nampak seorang anggota polisi lainnya menjilat kue ulang tahun tersebut.

Belakangan diketahui dua oknum polisi itu berasal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat. Keduanya yakni Bripda D dan Bripda F.

Setelah konten video keduanya viral, Polda Papua Barat langsung turun tangan.

Kedua oknum polisi itu langsung diambil tindakan disiplin di Mapolda Papua Barat dan dijebloskan ke Rutan Polda Papua Barat.

“Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas,” ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga :  Kebakaran Kejaksaan Agung | Jaksa Agung: Berkas Pekara dan Tahanan Aman

Raydian mengatakan, hingga kini kedua oknum anggota polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat.

Kedua anggota itu nantinya akan diproses guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

“Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti,” kata Raydian.

Ia juga memastikan, kue yang sempat dijilat oleh oknum anggota itu di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan berharap, solidaritas dan sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga selamanya,” jelasnya.

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Kejati Jabar Tahan Kadis PMD dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Marhaen Dkk ke Pengadilan
Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk ke Pengadilan Tipikor
Satgas Terpadu Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Serbuk Nikel oleh WN China di Bandara Khusus PT IWIP
Kejari Jakarta Utara Setujui Rehabilitasi Dua Pengguna Narkotika Melalui RJ
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Bentuk Kriminalisasi
Ditjen Badilum: Pengadilan Tipikor Serahkan Data Perkara Korupsi Polri Periode Tahun 2023-2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:14 WIB

Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Kejati Jabar Tahan Kadis PMD dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:14 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Marhaen Dkk ke Pengadilan

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:06 WIB

Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:05 WIB

Satgas Terpadu Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:04 WIB

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Serbuk Nikel oleh WN China di Bandara Khusus PT IWIP

Berita Terbaru