Terduga Pemerkosa di Tangsel Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AF berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku itu ditangkap di kediaman orang tuanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Benar. Kita terus mencari sampai akhirnya ada petunjuk baru yang sangat menerangkan kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono Adipradono dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (9/8/2020).

Lebih lanjut Muharam menyampaikan, penangkapan ini merupakan buah kerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri yang mengusut lokasi keberadaan pelaku melalui akun instagramnya. Informasi itu, sambung dia, disatukan dengan sejumlah keterangan para saksi.

Baca Juga :  Upaya Mengenali Modus Mafia Tanah

“Dan juga berdasarkan keterangan saksi kita gali terus, sehingga kita menyatukan antara hasil akun instagram itu dengan profiling selama ini. Fakta-faktanya kita sambungkan. Alhamdulillah memang ternyata kita berhasil menemukan pelaku ini,” pungkasnya.

Saat ini, tutur dia, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan. Untuk informasi lebih detail akan disampaikan esok hari melalui jumpa pers.

“Besok kita rilis,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial usai korban menceritakan kronologi kasus melalui akun instagram pribadinya.

Dalam unggahan di akun instagramnya, AF mengungkapkan, peristiwa setahun silam itu terjadi saat ia bangun sekitar pukul 09:30 WIB pagi. Ibunya kala itu sudah berangkat kerja.

Baca Juga :  Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Verzet

AF terbangun karena merasa ada seseorang yang membangunkannya dengan sengaja.

“Saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya. Saya yang belum sadar dan kurang tidur mengira itu adalah @osamabineldam,” tulis AF.

“Saya mengikuti pria ini ke ruang pakaian saya, ia bersembunyi di sudut ruangan dan ketika saya memasuki ruangan kemudian berbalik, saya tidak pernah melihat orang itu seumur hidup saya,” lanjut dia lagi. [reza]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru