Satpas SIM 1221 Polrestro Depok Pasar Segar Berjalan Lancar dan Kondusif

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA | Depok – Pelayanan SIM Sarpas SIM 1221 Polrestro Depok Pasar Segar hingga saat ini berjalan lancar dan kondusif. Serta masih memberikan pelayanan SIM bagi masyarakat kota Depok dan sekitarnya

Kasubnit Sarpas 1221, Iptu Elni Fitri mengatakan Sarpas SIM 1221 hingga saat ini masih memberikan pelayanan dan berjalan lancar serta kondusif.

“Alhamdulillah Sarpas 1221 Polrestro Depok hingga saat masih memberikan pelayanan untuk penerbitan sim baik sim baru maupun perpanjang,”ujarnya.

Dalam memberikan pelayanan SIM, Fitri menambahkan, pemohon yang mengajukan SIM di ruangan dalam dibatasi sebanyak 20 orang. Hal ini dilakukan sesuai protokol covid 19.

“Terkait pelayanan SIM, jumlah pemohon kami batasi. Hal ini kami lakukan sesuai protokol Covid 19 untuk jaga jarak,”imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kongres AS

Di lokasi yang sama, Anggota Sarpas 1221, Aiptu Deni mengimbau kepada para pemohon agar dalam pengurusan SIM tidak melalui perantara manapun atau menggunakan jasa calo.

“Kami mengimbau kepada para pemohon agar dalam mengajukan penerbitan SIM tidak menggunakan jasa calo,”ucapnya.

Selain itu, Deni melanjutkan demi kelancaran dan kenyamanan pemohon pelayanan SIM. Polrestro Depok telah menurunkan Provos guna menertibkan percaloan.

“Kami pun telah bekerjasama dengan pihak Provos guna menertibkan percaloan. Apabila terlihat calo memberikan bantuan pelayanan SIM akan di tindak tegas.

Senada dengan Deni, Kasat Lantas Erwin Aras Genda mengatakan apabila ada percaloan di Sarpas 1221 Polrestro Depok Pasar Segar akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Negara

“kami akan lakukan tindakan tegas apabila terlihat pemohon menggunakan jasa calo,”ujarnya.

Terkait kertas daftar nama wartawan beserta media yang beredar saat ini, Erwin menambahkan. Itu merupakan daftar nama wartawan dan nama media pada saat wartawan audiensi dengan Kasatlantas di Polrestro Depok.

“Sedangkan kertas daftar nama wartawan serta nama medianya masing-masing. Itu adalah daftar hadir ataupun absensi wartawan pada saat mereka melakukan audiensi kepada kami di Polrestro Depok. Itu bukan apa-apa kok, itu hanya daftar kunjungan hadir saja,” pungkasnya. [dodi]

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB