Rumah Sakit Salak Kebakaran, Bima Arya: Tidak Ada Korban Jiwa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA – Saya menerima laporan kebakaran Rumah Sakit Salak sekitar jam 13.30 WIB. Segera saya meluncur untuk memastikan penanganan penanggulangan kebakaran di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Jumat (7/4/2023).

Bima mengatakan, dalam waktu 2 jam, alhamdulillah api berhasil dikendalikan oleh petugas Damkar Kota Bogor dan dibantu Damkar Kabupaten Bogor yang mengirimkan 10 unit truk pemadam.

Baca Juga :  Kejaksaan Berhasil Lelang Barang Rampasan Negara dari Korupsi Bank BJB Syariah

“Kemungkinan penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini,” ujar Bima.

Menurut Bima, titik kebakaran merupakan ruang pelayanan administrasi dan instalasi farmasi. Bima perintahkan Dinkes Kota Bogor untuk membantu suplai obat-obatan di RS Salak selama apoteknya dalam proses perbaikan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA

Bima pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Polresta Kota Bogor, Pak Dandim, dan Komandan Denpom Bogor yang telah berkoordinasi mempercepat penanganan kebakaran dan pengkondisian arus lalulintas.

“Saya imbau kepada warga Bogor untuk tetap waspada, pastikan instalasi listrik dimatikan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan lama, terutama untuk tujuan mudik,” demikian tutup Bima. [ary]

Berita Terkait

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru