PijarJakarta.Info – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian. Keputusan ini diambil setelah pertemuan intensif dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/9/2025).
Pertemuan berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB. Sejumlah tokoh nasional hadir, di antaranya:
-
Sinta Nuriyah Wahid (istri Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid),
-
Lukman Hakim Saifuddin (eks Menteri Agama),
-
Quraish Shihab,
-
Frans Magnis Suseno,
-
Omi Komaria Nurcholish Madjid,
-
Komaruddin Hidayat,
-
serta Laode Syarif.
Menurut eks Ketua Umum PGI Gomar Gultom, usulan evaluasi dan reformasi kepolisian yang disampaikan GNB mendapat sambutan baik dari Presiden.
“Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian. Hal ini disambut oleh Pak Presiden yang akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar.
Ia menambahkan, rencana pembentukan tim ini sejalan dengan konsep yang sudah disiapkan Presiden Prabowo. Dengan kata lain, gagasan para tokoh masyarakat dan visi presiden saling menguatkan.
Selain reformasi kepolisian, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pascademo. Hal ini disampaikan oleh Lukman Hakim, yang menegaskan bahwa presiden menanggapi serius tuntutan rakyat, termasuk 17+8 poin aspirasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Apa yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Bahkan beliau membahas secara detail satu persatu poin yang kami sampaikan,” kata Lukman.
Pembentukan tim reformasi kepolisian dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri. Isu mengenai penegakan hukum, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut.
Dengan persetujuan Presiden Prabowo, publik menaruh harapan besar agar reformasi kepolisian benar-benar berjalan, bukan hanya sekadar wacana.









