Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, 672.626 Jiwa Terselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur Forkopimko memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika yang diungkap dalam kurun tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga bandar dan 9 pelaku pengedar. 

Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator itu merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat maupun polsek, selama kurun waktu 3 bulan terakhir, yakni Nopember 2021 hingga Januari 2022. 

“Dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP), jajaran Polres mengungkap ada 3 bandar dan 9 pengedar. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah 31 kg sabu, 255 kg ganja dan 5000 butir ekstasi. Barang bukti diamankan dari sejumlah TKP seperti Medan, Tangerang, kemudian Jakarta dan Banyumas,” jelas Bismo, usai memusnahkan barang bukti di halaman Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (9/2). 

Baca Juga :  Pejabat Kemensos Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketum YLBH-Pijar

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Barat, setidaknya mampu menyelamatkan sekitar 672.626 jiwa dengan rincian, 31 Kg sabu sama saja dengan merusak 155.380 orang (asumsi 1 orang mengonsumsi 0,2 gram), 255 kg ganja, bisa merusak 510.000 orang (asumsi 1 orang mengonsumsi 0,5 gram) dan 5000 butir ekstasi yang dapat merusak 5000 orang (asumsi 1 orang mengonsumsi 1 pil ekstasi). 

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Mafia Tanah

Hadir mewakili Walikota Jakarta Barat, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat memberikan apresiasi atas keberhasilan Polrestro Jakarta Barat, dalam pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu 3 bulan. 

“Pemkot Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada Polres Jakbar atas pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu 3 bulan. Untuk itu, Pemkot Jakbar akan selalu membantu aparat kepolisian dalam menanggulangi bahaya narkoba, minimal dengan melakukan langkah- langkah preventif,” ucap Tamo.

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru