Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, 672.626 Jiwa Terselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur Forkopimko memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika yang diungkap dalam kurun tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga bandar dan 9 pelaku pengedar. 

Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator itu merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat maupun polsek, selama kurun waktu 3 bulan terakhir, yakni Nopember 2021 hingga Januari 2022. 

“Dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP), jajaran Polres mengungkap ada 3 bandar dan 9 pengedar. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah 31 kg sabu, 255 kg ganja dan 5000 butir ekstasi. Barang bukti diamankan dari sejumlah TKP seperti Medan, Tangerang, kemudian Jakarta dan Banyumas,” jelas Bismo, usai memusnahkan barang bukti di halaman Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (9/2). 

Baca Juga :  Kapolda Metro Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftar Namanya

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Barat, setidaknya mampu menyelamatkan sekitar 672.626 jiwa dengan rincian, 31 Kg sabu sama saja dengan merusak 155.380 orang (asumsi 1 orang mengonsumsi 0,2 gram), 255 kg ganja, bisa merusak 510.000 orang (asumsi 1 orang mengonsumsi 0,5 gram) dan 5000 butir ekstasi yang dapat merusak 5000 orang (asumsi 1 orang mengonsumsi 1 pil ekstasi). 

Baca Juga :  Mengenal Kembali Bahasa Hukum, Bahasanya Dunia Hukum

Hadir mewakili Walikota Jakarta Barat, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat memberikan apresiasi atas keberhasilan Polrestro Jakarta Barat, dalam pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu 3 bulan. 

“Pemkot Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada Polres Jakbar atas pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu 3 bulan. Untuk itu, Pemkot Jakbar akan selalu membantu aparat kepolisian dalam menanggulangi bahaya narkoba, minimal dengan melakukan langkah- langkah preventif,” ucap Tamo.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB