Polisi Telah Menangkap Pelaku Penembakan di Kelapa Gading

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pelaku penembakan terhadap Sudianto yang terjadi di depan Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi.

“Benar pelaku penembakan di Kelapa Gading sudah ditangkap,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (24/8/2020).

Sayangnya, Yusri belum menjelaskan lebih rinci seputar penangkapan tersebut. Termasuk soal identitas pelaku, jumlah pelaku hingga lokasi penangkapan.

Dia hanya menyebut bahwa kronologi penangkapan hingga identitas pelaku akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Anggota TNI Ditangkap Usai Jual Amunisi ke Separatis Papua

“Jam 15.00 WIB nanti konferensi pers,” jelas Yusri.

Sebagai informasi, Sudianto ditembak oleh orang tak dikenal di depan Ruko Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) lalu.

Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan pemilik perusahaan di bidang pelayaran meninggal dunia.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara hingga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah saksi juga turut dimintai keterangan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Ini Catatan Dewas Soal Kinerja KPK Sepanjang 2022

Dalam kasus ini, polisi merilis dua sketsa wajah terduga pelaku penembakan yang diolah oleh tim Inafis Bareskrim Polri.

Sketsa pertama, terduga pelaku memiliki ciri-ciri kulit bersih, tinggi sekitar 160 cm, tubuh agak kurus, dan berusia sekitar 35 tahun.

Pada sketsa kedua, terduga pelaku memiliki ciri-ciri kulit hitam, tinggi sekitar 170 cm, tubuh agak gemuk, rambut ikal, dan berusia sekitar 45 tahun. [uda]

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:51 WIB

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:50 WIB