Polisi Ringkus Pemalak Penumpang yang Beraksi di Terminal Kalideres

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022).

PIJAR | JAKARTA – Polsek Kalideres mengamankan pelaku pemalakan kepada penumpang bus di terminal Kalideres Jakarta Barat pada minggu, (6/3/2022).

Aksi pemalakan tersebut srmpat viral dimedia sosial pada akun tiktok. Terlihat dalam tayangan video berdurasi 6 detik tampak pelaku menggunakan kemeja kotak corak merah hitam putih melakukan pemalakan dengan menggunakan pisau

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan pihaknya mendapatkan adanya informasi laporan dari masyarakat terkait aksi pemalakan di terminal bus Kalideres Jakarta Barat

“Setelah menerima laporan anggota nya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari pelaku,” kata Syafri Wasdar dalam jumpa pers di Polsek Kalideres, Senin (7/3/2022)

Baca Juga :  Idianto Berstatus Terperiksa, Jamwas: Karena Tidak Melakukan Pengawasan Fungsional

Anggota tim buser dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek Kalideres Iptu Tri Baskoro Bintang tak butuh waktu lama pelaku langsung berhasil di amankan

“Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi, pelaku juga masih mengenakan pakaian yang sama pada saat melakukan aksi pemalakan,” ujar Syafri.

Ia juga menjelaskan saat dilakukan penggeledahan dari pelaku pihaknya menemukan barang bukti senjata tajam jenis gunting yang telah di modifikasi hingga menyerupai pisau yang digunakan untuk mengancam korban

Baca Juga :  Kosumsi Narkoba, Polisi Tetapkan Pesinetron Inisial JS Jadi Tersangka

“Jadi Pelaku sengaja memodifikasi gunting tersebut hingga menyerupai pisau untuk menakuti korban,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa pelaku sudah 2 kali melakukan aksi serupa, pelaku sering nongkrong dan ngamen di terminal maupun di bus

Syafri juga menambahkan kepada masyarakat yang akan menaiki bus di terminal Kalideres Jakarta Barat agar lebih berhati-hati

“Jika ada masyarakat yang mengalami aksi kejahatan agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau pos gabungan yang berada di terminal bus Kalideres Jakarta Barat,” tegasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru