Polisi Dalami Kasus Percobaan Bunuh Diri Diduga Model di Jakarta Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi,(ist)

Ilustrasi,(ist)

PIJAR | JAKARTA – Wanita diduga model diketahui bernama Ayu Aulia ditemukan tergeletak bersimbah darah di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Diduga korban hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat tangannya.

Kapolsek Setiabudi, AKBP Beddy Suwendi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya masih mendalami dugaan percobaan bunuh diri tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

“Diduga percobaan bunuh diri, yang mana masih kami dalami, kami masih meminta keterangan saksi-saksi di lokasi,” jelas Kompol Beddy Suwendi pada wartawan, Selasa (22/2/2022) malam.

Menurut Beddy, pihaknya masih memeriksa lokasi kejadian. Saat ini, Ayu Aulia sendiri sudah dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Rencananya, kepolisian akan mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca Juga :  Pengacara Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Diperiksa Polisi

“Keterangan sementara dari sekuriti, Ayu Aulia sudah ada di rumah sakit sejak tadi (Selasa) sore,” katanya.

Sebelumnya, percobaan bunuh diri dilakukan seorang wanita yang diduga model Ayu Aulia. Selain rekaman video, juga tersebar foto yang menampilkan tangan penuh luka baretan dan berlumur darah.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru