PKS Usulkan Pembebasan Bea Masuk Barang-Barang PMI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati menindaklanajuti usulan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia.

Kurniasih menyebut pihaknya sudah menyuarakan langsung ke BP2MI tentang laporan banyaknya barang-barang PMI yang dibongkar oleh petugas Bea Cukai. Beberapa bahkan melaporkan barang hilang atau tidak sampai dan ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.

“Kami sudah melaporkan dalam Rapat Kerja dengan BP2MI, sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” sebut Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.

Baca Juga :  DPD RI Tolak Pilkada 2020 | Kemendagri: Bisa Terjadi Kekosongan Jabatan

Menurut informasi, Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI. Kurniasih menginginkan, regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.

“Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman barang-barang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purna PMI setelah kembali ke Tanah Air. Sehingga adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI,” terang Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) ini.

Baca Juga :  Sah! Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023

Terlebih lagi bagi PMI yang habis masa kontraknya dan harus kembali ke Tanah Air, mereka lebih membutuhkan keringanan bahkan pembebasan bea masuk bagi pengiriman barang-barang kembali ke Tanah Air.

“Pengiriman barang PMI ke Tanah Air bisa jadi karena kontraknya habis, sehingga mereka justru perlu mendapat dukungan nyata dengan pembebasan bea masuk. Jiak regulasi ini hadir dan memihan teman-teman PMI itu sesuai dengan aspirasi mereka selama ini yang masuk ke kami,” sebut Kurniasih. [PKS/ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru